TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan yang bergerak dalam bidang penyedia layanan jasa call center, Agent&Co berusaha membantu pemerintah meningkatkan perekonomiannegara dengan menyerap tenaga kerja asal Indonesia.
Penyerapan tenaga kerja lokal menjadi kunci utama dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas. Hal tersebut sejalan dengan program pemerintah menjadikan Indonesia Emas 2045.
Selain itu, upaya yang dilakukan Agent&Co yakni mendapatkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 82200. Perusahan yang berdiri di bawah naungan PT Global Alih Daya ini akhirnya telah memiliki izin usaha legal atas bisnis yang dijalankan.
"Baru saja kami mendapatkan KBLI 82200, itu menjadi kado terindah bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik," ungkap Agung Susanto selaku Direktur Agent&Co.
KBLI sendiri berfungsi sebagai referensi tiap badan usaha dalam membuat dokumen perusahaan, penentuan kualifikasi jenis kegiatan usaha dalam surat permohonan Tanda Daftar Perusahaan (TDP), perizinan penanaman modal, maupun Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
Cangkupan kerja Agen&Co sendiri meliputi usaha jasa call center, seperti inbound call center (panggilan ke dalam), menjawab panggilan dari pelanggan oleh operator manusia, distribusi panggilan otomatis, integrasi telepon dan komputer.
Tak hanya itu, perusahaan tersebut juga dapat merespon suara interaktif, menyediakan produk informasi yang berkaitan dengan permintaan bantuan pelanggan dan menyalurkan keluhan dari pelanggan.
"Kami berkomitmen untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan," pungkas Agung Susanto.