Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung terus mendalami perkara dugaan korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated alias Jalan Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ).
Pendalaman dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi, yakni sejak Rabu, 16 Agustus 2023.
Baca juga: Kejaksaan Agung Kembali Periksa Eks Dirut Pengelola Tol Japek MBZ
Terdapat 4 saksi yang diperiksa, mereka adalah:
R Atok Hendrayanto
Direktur Utama PT Bakrie Metal Industries, R Atok Hendrayanto merupakan seorang yang telah lama berkecimpung di dunia industri.
Mengutip website Bakrie Autoparts, Atok Hendrayanto juga pernah menjabat sebagai CEO dan Presiden Direktur PT Bakrie Pipe Industries, Presiden Direktur PT ASD – Bakrie Palm Oil Seed Indonesia, dan Presiden Direktur PT Bakrie Sentosa Persada.
Dari riwayat pendidikan, dirinya menyelesaikan Master of Science of Industrial Engineering dari Wichita State University, Kansas, Amerika Serikat.
Sementara gelar Sarjana Teknik Elektro diperoleh dari Universitas Trisakti, Jakarta, Indonesia.
Berdasarkan informasi dari website yang sama, Atok Hendrayanto masih menjabat sebagai Wakil Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Bidang Lingkungan Hidup.
Joko Dwijono
Joko Dwijono adalah Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek Tahun 2016.
Adrian Priohutomo
Adrian Priohutomo adalah mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Jasa Marga, Hasanudin dan Direktur Pengembangan PT Jasa Marga Tahun 2019.
Budi Setiyadi
Sebelumnya Kejaksaan Agung pada Kamis 20 Juli 2023, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi.
Saat ini, Budi Setiyadi diketahui menjabat sebagai Staf Utama Bidang Transportasi Darat Kemenhub.
Ia diperiksa juga terkait perkara dugaan korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated alias Jalan Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ).