Pria kelahiran 6 Mei 1962 ini adalah seorang perwira Polri yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan sejak 3 November 2017 sampai 20 Juni 2022 .
Sebelum menjabat, dirinya merupakan Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Lembaga Ketahanan Nasional.
Berdasarkan riwayat jabatan, ia pernah ditugaskan pada posisi Dirlantas Polda Maluku, Dirlantas Polda Riau, hingga Komisaris Utama PT Jasa Raharja sejak 2022.
Kronologi Kasus
Kejaksaan Agung mengungkapkan, para saksi yang diperiksa untuk memperkuat penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Untuk informasi, kasus korupsi proyek Tol Japek II Elevated ini mulai naik ke penyidikan pada Senin (13/3/20230).
Perkara ini disebut-sebut merupakan pengembangan dari dugaan rasuah pada Waskita Karya yang juga kontraktor dalam proyek pembangunan Tol Japek.
Selama penyidikan berlangsung, Kejaksaan Agung menemukan indikasi pengaturan tender dalam proyek ini.
Tak hanya indikasi pengaturan tender, tim penyidik juga tengah mendalami modus-modus yang digunakan pelaku dalam kasus korupsi ini.
Terkait perkara ini, Kejaksaan Agung memastikan bahwa Jalan Tol Japek II Elevated dioperasikan oleh PT Jasa Marga.