Pedagang tingkat eceran dan pasar turunan bisa memperoleh beras dengan harga paling tinggi Rp10.385 per Kg.
Sedangkan masyarakat bisa mendapatkan beras SPHP di harga eceran tertinggi sebesar Rp10.900 per Kg.
Adapun saat ini, mengutip panel harga Badan Pangan Nasional, harga rata-rata beras nasional di tingkat konsumen, tengah mengalami kenaikan.
Beras premium naik 0,21 persen menjadi Rp14.560 per kg. Beras medium naik 0,23 persen menjadi Rp12.930 per kg.