TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) melakukan kewajiban pembayaran utang tahap kedua kepada seluruh kreditur senilai Rp76,97 miliar.
Pembayaran utang tersebut melalui melalui cash flow available for debt service (CFADS) tepat 6 bulan setelah pembayaran CFADS tahap pertama pada bulan Maret 2023.
“Pada pembayaran CFADS tahap kedua ini, kami telah melakukan pembayaran kepada kreditur dengan nilai total Rp 76,97 miliar,” kata Director of Finance & Risk Management WSBP, Asep Mudzakir dalam keterangannya, Rabu (27/9/2023).
Baca juga: Menyelesaikan Persoalan Debitur dan Kreditur Menurut Pengamat: Harus Bicara Duduk Bersama
Adapun pembayaran utang tahap kedua yang dilakukan yaitu pembayaran kepada seluruh vendor (kreditur dagang) yang terdaftar dalam PKPU dengan nilai total Rp36,67 miliar, pembayaran bunga kreditur finansial (perbankan) sebesar Rp37,03 miliar.
Pembayaran kupon Obligasi Waskita Beton Precast I & II Tahun 2022 dengan total Rp3,27 miliar.
Asep menjelaskan, pembayaran tahap kedua dilaksanakan sesuai waktu yang telah disepakati ini menjadi bukti bahwa kondisi keuangan WSBP paska restrukturisasi dalam keadaan yang lebih sehat.
Ia menyebut, WSBP akan terus berkomitmen menjaga ketepatan waktu pembayaran CFADS kepada seluruh kreditur sesuai dengan Perjanjian Perdamaian.
“Untuk pembayaran CFADS tahap selanjutnya akan dilakukan pada 6 bulan selanjutnya tepatnya 25 Maret 2024,” ujar Asep.
Untuk mendukung komitmen tersebut, kata Asep, WSBP mengimplementasikan program transformasi bisnis yang berorientasi pada operational excellence melalui optimalisasi produksi pada beberapa plant precast terbesar milik WSBP.
Baca juga: Erick Thohir Sebut Garuda Bisa Tidak Bayar Utang pada Kreditur yang Tak Setujui Proposal Perdamaian
"Lalu memaksimalkan suplai material dari 2 quarry yang dimiliki perusahaan, dan meningkatkan produktifitas batching plant untuk menjangkau pasar yang lebih luas," tuturnya.
Ke depannya, WSBP optimis dan menargetkan kinerja perusahaan akan terus meningkat di tahun 2023 serta di tahun-tahun selanjutnya, di antaranya menargetkan pertumbuhan nilai kontrak baru dan pendapatan usaha secara berkelanjutan.