TRIBUNNEWS.COM – Berikut rincian biaya admin per bulan Bank Jatim 2023.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau biasa dikenal dengan Bank Jatim merupakan bank daerah yang memberlakukan biaya admin untuk beberapa produk tabungannya.
Biaya admin merupakan biaya yang dibebankan oleh bank kepada pemegang rekening atau nasabah. Setiap penggunaan rekening bank akan dibebankan biaya admin per bulan maupun setiap transaksi.
Bank Jatim sendiri memiliki beberapa jenis tabungan, seperti Tabungan SiKLUS, Tabungan Simpeda, Tabungan Simpanan Pelajar (SimPel), Tabungan Sinyal hingga TabunganKu.
Biaya Admin Bank Jatim
Baca juga: Rincian Biaya Admin Bank Jateng per Bulan: Tabungan Bima, Tabungan Simpeda hingga TabunganKu
Dilansir dari laman resmi Bank Jatim, berikut rincian biaya admin per bulan:
1. Biaya admin Tabungan SiKLUS
- Setoran pertama minimal Rp 50.000
- Setoran selanjutnya minimal Rp 50.000
- Saldo yang tersisa setiap dilakukan pengambilan minimal Rp 50.000
- Biaya administrasi per bulan Rp 7.500
- Biaya administrasi ATM per bulan Rp 5.000
2. Biaya admin Tabungan Simpeda
- Setoran pertama minimal Rp 50.000
- Setoran selanjutnya minimal Rp 50.000
- Saldo yang tersisa setiap dilakukan pengambilan minimal Rp 50.000
- Biaya administrasi per bulan Rp 8.000 (non ATM)
- Biaya administrasi ATM per bulan Rp 5.000.
3. Biaya admin Tabungan Simpanan Pelajar (SimPel)
- Bebas biaya administrasi bulanan
- Setoran awal buka rekening Rp 5.000
- Setoran selanjutnya minimal Rp 1.000
- Saldo minimum Rp 5.000
- Biaya penutupan rekening Rp5.000,00
- Bebas biaya ganti buku.
4. Biaya admin Tabungan SiNYAL
- Setoran pertama minimal Rp 10.000
- Setoran selanjutnya minimal Rp 10.000
- Saldo mengendap minimal Rp 5.000
- Bebas biaya administrasi bulanan
5. Biaya admin TabunganKu
- Setoran awal pembukaan rekening minimum Rp 20.000
- Setoran selanjutnya minimum Rp 10.000
- Saldo minimum rekening (setelah penarikan) Rp 20.000
- Biaya penutupan rekening atas permintaan nasabah Rp 20.000
- Jumlah minimum penarikan di counter sebesar Rp 100.000.
(Tribunnews.com/Mikael Dafit)