Uji kelayakan yang dimaksud menyangkut aspek konstruksi jembatan, ketebalan kaca, kontur tanah, dan daya tampung maksimal pengunjung.
"Jangan sampai jembatan kaca mudah pecah atau roboh menanggung beban pengunjung. Sangat disayangkan jika wahana tersebut belum lolos atau belum memiliki uji kelayakan operasional," bebernya.
Semua Wahana Jembatan Kaca di Indonesia Perlu Dievaluasi
Chusmeru kembali mengatakan, Pemerintah Daerah dan Pusat perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap wahana wisata luar ruang.
Setiap wahana wisata diwajibkan untuk melakukan studi kelayakan sebelum membuka usaha wahana wisata.
Studi kelayakan melibatkan berbagai ahli seperti di bidang konstruksi, lingkungan, hingga pariwisata.
"Perlu juga diterapkan syarat sertifikasi bagi wahana wisata. Sertifikasi khususnya berkaitan dengan faktor keamanan dan keselamatan. Jika tidak lolos sertifikasi sebaiknya wahana tersebut ditutup," papar Chusmeru.
"Menghimbau kepada wisatawan untuk memperhatikan kelayakan wahana sebelum mengunjunginya. Jangan memaksakan diri mengunjungi jembatan kaca jika sudah penuh pengunjung," pungkasnya.