Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Bank sentral Jepang atau Bank of Japan (BOJ) merevisi kebijakan pelonggaran moneter, dan menetapkan batas atas suku bunga jangka panjang menjadi 1 persen per tahun.
Pada pertemuan kebijakan moneternya, Bank of Japan memutuskan untuk merevisi kembali langkah-langkah pelonggaran moneter skala besar.
Bank of Japan telah menaikkan batas atas suku bunga jangka panjang dari sebelumnya 0,5 persen menjadi sekitar 1 persen sambil mempertahankan suku bunga negatif, yang telah menjadi pilar kebijakan moneter skala besar.
Baca juga: Rupiah Melemah Nyaris Tembus Rp 16.000, BI Beralasan karena Kerek Suku Bunga 6 Persen
"Kebijakan pelonggaran suku bunga ini yang telah berlangsung selama lebih dari 10 tahun kini berubah sedikit," papar sumber Tribunnews.com Selasa (31/10/2023).
Pada bulan Juli 2023 Bank of Japan merevisi kebijakannya untuk meminta ijin memperbolehkan batas atas fluktuasi suku bunga jangka panjang menjadi 1 persen, dengan tujuan manajemen yang lebih fleksibel, sambil menargetkan batas sekitar 0,5 persen.
Setelah keputusan ini, nilai tukar yen untuk sementara melampaui 150 yen per satu dolar US. Yang berarti yen semakin melemah terhadap US dolar yang akan membuat impor produk asing semakin baik memasuki pasar Jepang.