News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RPP Berdampak Buruk ke Industri Kreatif, Dian Gemiano: Potensi Pendapatan Hilang Rp 250 Miliar

Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Kementerian Kesehatan harus mengajak diskusi para pelaku berbagai industri terdampak RPP Kesehatan.

"Jumlah petani tembakau di Indonesia itu sangat besar, lebih dari 3 juta orang. Belum termasuk buruh yang terlibat di dalamnya. Jadi tidak perlu terburu-buru, jangan dipaksakan jika belum siap," kata Nabil.

Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan kepada Kemenkes sebagai leading sector penyusunan pasal tembakau RPP Kesehatan agar lebih hati-hati.

"Ini (peraturan) menentukan masa depan jutaan orang, terutama warga kita yang selama ini hidup dari pertanian tembakau. Kita perlu libatkan lebih banyak pihak untuk mensinergikan berbagai hal, agar semuanya bisa harmonis dan saling melengkapi dari sisi aspirasinya,” paparnya.

Nabil juga meminta supaya pasal-pasal tembakau dalam RPP Kesehatan tidak diarahkan untuk mematikan industri tembakau.

Apalagi, dalam beberapa tahun belakangan ini, dirinya sering berdiskusi dengar pendapat dengan para petani tembakau di berbagai daerah.

"Saya merasakan betul aspirasi, harapan, dan juga doa dari mereka terkait regulasi pertembakauan. Ingat, di belakang petani tembakau ini, ada jutaan warga yang terlibat dalam industri tembakau lokal,” tegasnya. 

Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk Kemenkes, untuk lebih jeli dan melihat dalam kacamata yang lebih luas, bahwa ada aspirasi rakyat kecil, terutama petani tembakau yang harus diperhatikan.

"Misi kita seharusnya menciptakan regulasi yang membantu petani agar lebih sejahtera, membantu warga kita agar lebih mudah mendapatkan akses ekonomi melalui regulasi yang mendukung kemandirian dan kesejahteraan petani," jelasnya. 

Kata Kemenkes

Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Kementerian Kesehatan Sundoyo mengatakan, RPP Kesehatan disusun dengan memperhatikan titik keseimbangan antar Kementerian.

Dalam perumusan RPP Kesehatan, setidaknya ada 28 kementerian dan lembaga (K/L) yang dilibatkan dan masing-masing punya fokus spesifik, misalnya kesehatan, industri, dan ketenagakerjaan.

Proses koordinasi antar K/L ini masih terus berlangsung, di mana Kemenkes menargetkan RPP Kesehatan dapat rampung di akhir November 2023.

"Suara-suara (antar kementerian dan lembaga) ini yang akan kita rumuskan bersama, dengarkan bersama, sehingga rumusan di dalam pasal-pasal yang ada di RPP terkait dengan produk tembakau tadi ada keseimbangan," kata Sundoyo.

Pernyataan itu disampaikan pada diskusi Indonesia Policy Analyst Forum seri kedua yang diselenggarakan Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia secara daring.

Kemenkes sebagai pemrakarsa RPP Kesehatan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, dengan harapan dapat memasukkan aspirasi dan kepentingan publik untuk diakomodir lebih lanjut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini