TRIBUNNEWS.COM - Sebagai tulang punggung perekonomian nasional, sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) memiliki kontribusi besar terhadap produk domestik bruto (PDB), penyerapan tenaga kerja, hingga ketahanan ekonomi.
Menyadari pentingnya peran UMKM dalam membangun ekonomi inklusif, pemerintah pun menaruh perhatian khusus terhadap sektor ini.
Hal tersebut dapat terlihat dari alokasi anggaran khusus berupa subsidi KUR dan subisidi non-energi untuk UMKM. Anggaran tersebut dialokasikan pada berbagai program yang tersebar di satuan kerja pemerintahan.
Selain alokasi APBN yang bersifat langsung, UMKM juga dapat memanfaatkan barang milik negara (BMN) berupa properti sebagai bangunan operasional. Pemanfaatan BMN properti pun dapat dilakukan dengan skema sewa dan/atau skema kerja sama.
Terdapat sejumlah keuntungan yang bisa didapatkan masyarakat luas dan UMKM dengan menyewa properti milik negara, di antaranya yaitu:
1. Biaya terjangkau
Dengan menyewa properti milik negara, masyarakat dan UMKM dapat menghemat biaya sewa yang umumnya lebih terjangkau dibandingkan dengan pasar properti komersial. Properti yang disewakan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) memiliki harga yang mengacu pada hasil valuasi wajar oleh penilai pemerintah, sehingga tidak terdapat biaya tersembunyi pada harga sewa.
Sebagai tambahan, pemanfaatan BMN properti dapat dilakukan dengan skema sewa dan/atau skema kerja sama.
2. Terletak di lokasi strategis
Aset negara pada umumnya berlokasi di area strategis yang dapat membantu UMKM dalam menjangkau pasar yang lebih luas. LMAN memiliki portofolio aset kelolaan yang katalognya dapat diakses pada aset aesia.kemenkeu.go.id.
3. Memiliki status hukum yang jelas
Aset milik negara yang dipasarkan oleh LMAN telah memiliki status hukum yang jelas dan bebas sengketa, sehingga pihak masyarakat dan UMKM sebagai penyewa dapat segera memulai usahanya langsung setelah proses sewa dilakukan.
Dalam upaya mendukung kemajuan UMKM di Indonesia, pengelolaan aset negara yang lebih efisien dan berfokus pada pemanfaatan optimal merupakan hal yang sangat penting.
Lembaga Manajemen Aset Negara memegang peran sentral dalam upaya ini dan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan UMKM adalah kunci keberhasilannya.
Kesempatan bagi UMKM untuk menyewa properti milik negara dengan harga terjangkau adalah langkah positif dalam mendukung pertumbuhan sektor UMKM.
Dengan upaya bersama, kita dapat memanfaatkan potensi aset negara untuk meningkatkan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mendukung perkembangan UMKM di tanah air.
Investasi aset milik negara melalui APBN