Dalam menghadapi dinamika global seperti pandemi Covid-19, kenaikan harga energi, dan meningkatnya biaya pangan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi instrumen utama pemerintah Indonesia. Di tahun 2024 mendatang, APBN sebesar Rp3.325,1 triliun telah disahkan, dengan salah satu fokus belanja adalah investasi pada aset negara.
Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, tengah berupaya mengoptimalkan pengelolaan aset negara sebagai enabler perekonomian dan sumber penerimaan negara. Hal ini selaras dengan pernyataan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati yang kerap menyoroti perlunya mengubah paradigma pengelolaan aset negara.
"Negara maju asetnya kerja keras sementara mereka bekerja biasa-biasa, sedangkan di Indonesia orangnya bekerja sangat keras sementara asetnya tidur,” tuturnya.
Dari perspektif APBN, Barang Milik Negara (BMN) yang dimanfaatkan secara optimal dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sejalan dengan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Tahun 2020-2024, Kementerian Keuangan menugaskan DJKN untuk memperkuat perannya dalam pengelolaan BMN.
Langkah strategis DJKN yang mencakup peningkatan optimalisasi BMN tidak hanya dimaksudkan untuk mendukung pelayanan publik, tetapi juga sebagai sumber PNBP.
Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), sebagai Badan Layanan Umum di bawah DJKN, berperan sebagai pelopor dalam mengelola kreatif aset properti negara. Transformasi aset properti yang semula idle berhasil dioptimalkan oleh LMAN sehingga berdampak positif secara ekonomi dan sosial.
Baca juga: Di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global, Kepala BKF Kemenkeu Sebut Rupiah dalam Kondisi Terapresiasi
Menurut Direktur Utama LMAN, salah satu contohnya dapat dilihat melalui gedung aset eks PT Pertamina yang telah ditetapkan menjadi Barang Milik Negara dan diserahkan kepada LMAN melalui DJKN pada 21 Juni 2017 dalam kondisi free and clear.
Gedung tersebut kini dikenal dengan nama Dhanadyaksa Dipati Ukur, yang berdiri di atas tanah seluas 1.460 m2 dan terletak di Jalan Dipati Ukur Nomor 33, Lebakgede, Coblong, Bandung, Jawa Barat.
"Dhanadyaksa Dipati Ukur ini merupakan upaya LMAN untuk meningkatkan manfaat sosial, ekonomi, dan finansial atas aset negara serta berkolaborasi dengan pelaku industri kreatif dan pariwisata khususnya yang berada di kota Bandung. Gedung ini diharapkan juga menjadi tempat pemberdayaan para generasi muda dan pengusaha pemula (startup)," ujar Direktur LMAN Basuki Purwadi.
Dengan nilai BMN yang tinggi di bawah pengelolaan pemerintah pusat, terdapat potensi besar bagi Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk berkontribusi pada peningkatan PNBP. Kesempatan ini tidak hanya menciptakan PNBP yang optimal dari aset, tetapi juga menghasilkan cost saving bagi pengguna aset dari satuan kerja lain.
Selain itu, hal ini membuka peluang bagi masyarakat untuk menyewa properti dengan harga terjangkau dan aman. Dengan demikian, pengelolaan aset negara diarahkan pada hasil yang maksimal dan dapat memberikan manfaat luas, baik dari segi ekonomi maupun sosial.
Baca juga: Penyerahan DIPA dan TKD APBN 2024, Menkeu Sri Mulyani: Fokus pada Pembangunan Nasional