TRIBUNNEWS.COM – Berikut informasi mengenai besaran tarif jalan tol Trans Jawa terbaru.
PT Jasa Marga Tbk telah merilis besaran tarif tol Trans Jawa terbaru yang dapat dijadikan pedoman masyarakat yang akan menggunakan jalan tol.
Terlebih menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2024, mobilitas masyarakat yang melalui jalan tol diprediksi akan meningkat.
Jalan tol sendiri memang kerap kali menjadi pilihan utama pengendara kendaraan yang akan menuju ke berbagai lokasi.
Selain bebas macet, jalan tol juga dapat memangkas waktu tempuh perjalanan, sehingga waktu menjadi lebih efektif dan efisien.
Baca juga: Cara Cek Tarif Tol Secara Online Lewat Aplikasi Travoy Jasa Marga
Tarif Tol Trans Jawa
Dilansir Instagram @official.jasamarga, berikut besaran tarif tol Trans Jawa terbaru untuk kendaraan golongan 1:
- Ruas Tol Tangerang-Merak Rp 53.500
- Ruas Tol Jakarta-Tangerang Rp 8.000
- Ruas Tol Jakarta Outer Ring Road Rp 17.000
- Ruas Tol Jakarta-Cikampek Rp 20.000
- Ruas Tol Cikopo-Palimanan Rp 119.000
- Ruas Tol Palimanan-Kanci Rp 13.500
- Ruas Tol Kanci-Pejagan Rp 31.500
- Ruas Tol Pejagan-Pemalang Rp 60.000