News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Biaya Hidup di DKI Jakarta Mencapai Rp15 Juta per Bulan, Buruh Mengeluh Gaji Cuma Berkisar Rp5 Juta

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden KSPI, Said Iqbal. besaran upah minimum di Jakarta dikisaran Rp4,9 juta per bulan. Sedangkan, nilai biaya hidup di Ibu Kota Indonesia ini sekitar Rp15 juta per bulan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyoroti selisih angka yang sangat besar antara besaran upah minimum di DKI Jakarta dengan besaran nilai biaya hidup di Provinsi tersebut.

Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, besaran upah minimum di Jakarta dikisaran Rp4,9 juta per bulan. Sedangkan, nilai biaya hidup di Ibu Kota Indonesia ini sekitar Rp15 juta per bulan.

Angka biaya hidup Jakarta ini diperoleh Iqbal berdasarkan data survei Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca juga: BPS Catat Biaya Hidup di Jakarta dan Bekasi Termahal di Indonesia, Kota Mana Saja Masuk 10 Besar?

Hal tersebut dikatakan Iqbal dalam konferensi pers KSPI secara daring, Jumat (15/12/2023).

"Contoh di DKI Jakarta baru-baru ini lembaga BPS melansir biaya hidup di DKI Jakarta Rp15 juta per bulan. Bandingkan dengan nilai upah minimum saat BPS melakukan survei terhadap biaya hidup tersebut, yaitu 2023 ini upah minimum DKI Jakarta Rp4,9 juta," ungkap Iqbal.

Dengan adanya selisih yang cukup jauh, maka dapat diartikan bahwa kehidupan para buruh di Indonesia memprihatinkan.

Karena, kata Iqbal, para buruh terpaksa menambah uang untuk memenuhi kebutuhan hidup, alias nombok. Terutama yang sudah berkeluarga, lantaran garis menghidupi pasangan hidup dan anak.

Gap pendapatan bulanan dengan biaya hidup ini juga turut dirasakan oleh para buruh di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau (Bodetabek) hingga Cilegon dan Purwakarta.

Mengingat, kota-kota yang disebutkan di atas merupakan kota satelit Jakarta.

"Artinya 70 persen dari mana keuangan buruh menombok. (Gajinya) Rp4,9 juta upah minimum untuk membiayai Istri dan anak, upah minimum itu tidak lagi untuk pekerja lajang," papar Iqbal.

"Berarti kurang lebih 10 juta buruh menombok, darimana biaya Rp10 juta ini? Sedangkan buruh tidak bisa mencari pendapatan sampingan. Karena dari pagi sampai malam bekerja," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta dan Bekasi menjadi kota dengan biaya hidup termahal di Indonesia.

Jakarta memuncaki klasemen dengan nilai konsumsi Rp 14.88 juta per bulan.

Hal tersebut mengacu data BPS, yang telah memutakhirkan tahun dasar perhitungan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK), lewat Survei Biaya Hidup (SBH) 2022.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini menyampaikan, terdapat sepuluh kota dengan rata-rata biaya hidup termahal di Indonesia. Peringkat pertama adalah kota Jakarta.

"Paling tinggi adalah DKI Jakarta dengan nilai konsumsi Rp 14,88 juta sebulan,” ujar Pudji di Jakarta, Selasa (12/12/2023).

"Meningkat bila dibandingkan dengan hasil SBH 2018 yang sebesar Rp 13,67 juta per bulan," tambah Pudji.

Pudji menambahkan, hasil perhitungan biaya konsumsi Jakarta pada tahun 2022, lebih tinggi dari rata-rata biaya hidup tahun 2018 yang pada waktu itu tercatat Rp 13,45 juta per bulan.

Sedangkan di posisi kedua, ada kota Bekasi dengan rata-rata biaya hidup sebesar Rp 14,33 juta per bulan.

Berikut daftar 10 kota termahal di Indonesia:

1. DKI Jakarta: Rp 14.88 juta
2. Kota Bekasi: Rp 14.33 juta
3. Kota Surabaya: Rp 13.35 juta
4. Kota Depok: Rp 12.53 juta
5. Kota Makassar: Rp 11.5 juta
6. Kota Tangerang: Rp 10.96 juta
7. Kota Bogor: Rp 10.73 juta
8. Kota Kendari: Rp 10.23 juta
9. Kota Batam: Rp 10.02 juta
10. Kota Balikpapan: Rp 9.86 juta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini