Arief mengatakan, angka itu akan di bawah kebutuhan konsumsi bulanan RI, yaitu 2,5-2,6 juta ton.
"Nah ini harus diantisipasi oleh kita semua. Bapak Presiden Joko Widodo telah perintahkan untuk mempersiapkan produksi dalam negeri," ujarnya.
Ketersediaan Pasokan Pangan Harus dari Dalam Negeri
Arief mengatakan, ketersediaan pasokan pangan nasional tetap harus mengutamakan produksi dalam negeri.
“Perlu disampaikan ke masyarakat, bahwa kita tidak bangga melakukan importasi. Jadi ini harus diketahui oleh seluruh pihak, kita tidak bangga," katanya.
"Untuk ketersediaan nasional, kita harusnya memang mempersiapkan dengan baik dengan bersumber dari di dalam negeri. Jadi tetap mengutamakan produksi dalam negeri,” imbuhnya.
Ia menyebut, ketahanan pangan nasional RI harus berlandaskan kemandirian dan kedaulatan pangan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.
Jadi, untuk komoditas pangan yang bisa diproduksi sendiri dari dalam negeri, Arief mengatakan hal tersebut harus dioptimalkan.
Ia ingin agar perekonomian itu tidak berada di luar negeri, tetapi digeser ke Indonesia.
"Tentunya di-lead oleh kementerian teknis dan kita dukung bersama-sama. Nah Badan Pangan Nasional lebih ke arah pasca panen,” ujar Arief.