News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korban Kebakaran Tungku Smelter Nikel PT ITSS Morowali Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja menyelamatkan diri dari ledakan tungku Smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Minggu (24/12/2023).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan para korban kebakaran smelter nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di kawasan industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah, dijamin BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker, Haiyani Rumondang, memastikan hal tersebut.

Haiyani mengatakan, para korban, baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka akan mendapatkan manfaat jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

Lalu, Haiyani turut menyampaikan belasungkawa kepada korban kebakaran dan mengaku prihatin atas peristiwa ini.

"Saya prihatin terhadap peristiwa yang terjadi di PT IMIP. Saya juga turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya belasan pekerja dan puluhan pekerja lainnya yang mengalami luka-luka," katanya dikutip dari keterangan tertulis, Senin (25/12/2023).

Dia bilang, Kemnaker telah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tengah dan juga perusahaan terkait.

Ia mengatakan Kadisnaker Provinsi Sulawesi Tengah langsung menurunkan Tim Pengawas Ketenagakerjaan.

Hari ini Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker juga telah diturunkan. Haiyani mengingatkan, industri smelter termasuk industri dengan risiko bahaya tinggi.

Baca juga: Tungku Smelter ITSS Morowali Meledak, Serikat Pekerja: Pengawasan K3 Masih Lemah

Karena itu, perusahaan wajib menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang tinggi.

Tim Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah dan Pusat melakukan pengawasan, termasuk memberikan pembinaan penerapan norma ketenagakerjaan khususnya K3.

"Maka harus benar-benar dipastikan semua keadaan sesuai dengan persyaratan K3, terlebih pada industri smelter yang memiliki risiko bahaya tinggi," ujar Haiyani.

"Pembinaan terus dilakukan termasuk memastikan prosedur dan personil K3 yang memenuhi standar K3," lanjutnya.

Situasi Diklaim Sudah Terkendali

Kepala Divisi Media Relations PT IMIP, Dedy Kurniawan mengemukakan, perkembangan hingga pukul 16.15 WITA, diketahui situasi di lokasi kejadian sudah terkendali.

Jumlah korban meninggal yang terkonfirmasi sebanyak 13 orang, terdiri atas 9 pekerja Indonesia dan 4 pekerja asal Tiongkok.

Sementara itu, sebanyak 46 korban terluka umumnya disebabkan karena terkena uap panas.

Baca juga: ASPEK Indonesia: Insiden Kebakaran Tungku Smelter PT ITSS Dampak UU Cipta Kerja

Sejumlah 29 korban luka dirujuk ke RSUD Morowali, 12 orang sedang dilakukan observasi oleh Klinik IMIP, dan 5 orang rawat jalan.

Manajemen PT IMIP telah menanggung seluruh biaya perawatan dan perawatan korban pasca-kecelakaan, serta santunan bagi keluarga korban.

"Kami juga telah menyerahkan 1 jenazah korban kepada keluarga korban," jelas Dedy.

Kronologi Kejadian

Menurut Dedy, tungku smelter nomor 41 yang terbakar, awalnya masih ditutup untuk operasi pemeliharaan.

Saat tungku tersebut sedang tidak beroperasi dan dalam proses perbaikan, terdapat sisa slag atau terak dalam tungku yang keluar, lalu bersentuhan dengan barang-barang yang mudah terbakar di lokasi.

Dinding tungku lalu runtuh dan sisa terak besi mengalir keluar sehingga menyebabkan kebakaran.

Akibatnya, pekerja yang berada di lokasi mengalami luka-luka hingga korban jiwa.

Hasil identifikasi penyebab kecelakaan ini sekaligus menegaskan bahwa tidak ada tabung oksigen yang meledak seperti diinformasikan sebelumnya.

Saat ini, tim PT IMIP tengah berkoordinasi dengan pihak terkait.

Di antaranya, safety tenant, satuan pengamanan objek vital nasional (PAM Obvitnas) Kawasan IMIP, Polda Sulawesi Tengah, Danrem Tadulako, dan jajaran pemerintah Kecamatan Bahodopi dan Kabupaten Morowali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini