TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diminta menunda kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi sebesar 11 persen karena dikhawatirkan menjadi pemicu turunnya daya beli masyarakat kelas menengah.
Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengingatkan, saat ini terdapat fenomena masyarakat menengah ke bawah mengurangi tabungannya dan memilih mengambil uang tabungan untuk kebutuhan pokok, seperti untuk belanja pangan dan transportasi.
Karena itu, Bhima berpendapat, kebijakan kenaikan tarif PPN 11 persen cukup mempengaruhi daya beli kelompok menengah.
Di samping itu, kenaikan harga beras, cabai, dan gula juga turut mempengaruhi jumlah tabungan yang pertumbuhannya rendah. Sementara itu dari sisi pendapatan masyarakat juga terhambat oleh sulitnya mencari pekerjaan yang layak.
“Jadi kenaikan kebutuhan pokok dengan kenaikan pendapatan bulanan kelas menengah tidak berbanding lurus,” tutur Bhima kepada Kontan.co.id, Selasa (26/12/2023).
Bhima menilai, untuk menjaga daya beli masyarakat kelas menengah, pemerintah perlu membatalkan rencana kebijakan tarif PPN sebesar 12 persen yang disebut-sebut akan berlaku paling lambat pada 1 Januari 2025.
Pemerintah juga disarankan menurunkan tarif PPN 11 persen agar daya beli masyarakat kelas menengah tetap terjaga.
Selain itu, kebijakan insentif pajak juga perlu difokuskan pada industri padat karya, dan tidak hanya menyasar pada industri padat modal saja.
Kemudian, formulasi Upah Minimum Provinsi (UMP) perlu dirombak ulang. Sebab, kata Bhima, pertumbuhan UMP saat ini tidak mampu memperbaiki pendapatan masyarakat.
Baca juga: Pengembang Properti Sebut Insentif Gratis PPN Pembelian Rumah Tapak Bakal Dongkrak Penjualan
“Jadi belum terlambat untuk mencegah pelemahan konsumsi rumah tangga,” tambahnya.
Bhima memproyeksikan, pada 2024 mendatang, dana simpanan masyarakat akan tumbuh lebih lambat dari tahun ini.
Meski begitu, di awal tahun 2024 masyarakat kelas menengah mungkin akan sedikit terbantu dengan adanya uang politik menjelang pemilu namun sifatnya masih temporer.
Data pada Mandiri Spending Index menunjukkan, indeks tabungan masyarakat kelompok bawah pada akhir November 2023 sebesar 47,4.
Baca juga: Hore! Perumahan Seharga di Bawah Rp 2 Miliar Mulai Bulan Ini Bebas PPN
Indeks tabungan tersebut menurun bila dibandingkan dengan 54,8 pada sekitar bulan Oktober 2023.