News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2024

Pengalaman Herman Susilo Jadi Perawat Medis di Kapal Laut KM Gunung Dempo: Lebih Banyak Dukanya!

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Herman Susilo (kiri), perawat medis di kapal laut KM Gunung Dempo milik PT Pelni (Persero) sedang memeriksa kesehatan penumpang kapal.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjalani profesi sebagai perawat medis tidak hanya bisa dilakukan di rumah sakit atau Puskesmas, tapi juga di kapal laut.

Profesi ini dijalani oleh perawat medis Herman Susilo. Bertahun-tahun lamanya dia mengabdi bekerja sebagai perawat medis di kapal laut KM Gunung Dempo milik PT Pelni (Persero) yang dalam sekali berlayar bisa membawa ratusan sampai ribuan penumpang.

 Di kapal laut seperti KM Gunung Dempo, peran perawat medis juga diperlukan untuk melayani kesehatan penumpang serta Anak Buah Kapal (ABK).

Kepada Tribunnews,, Herman Susilo menceritakansukanya bekerja di kapal laut ada banyak daerah yang disinggahi sehingga dapat belajar kultur lain.

Namun menurutnya lebih banyak dukanya menjadi tenaga kesehatan di atas kapal.

“Kalau di darat itu kita bekerja shifting tapi kalau di laut ini kita stand by 24 jam jika sewaktu-waktu ada kasus kritis seperti serangan jantung,” ungkap Herman kepada Tribun Network, Jumat (5/4/2024).

Baginya pasien yang mengalami kasus serangan jantung memang tidak bisa diantisipasi. Artinya, tidak ada aturan yang bisa melarang agar penumpang tersebut tidak ikut berlayar.

“Karena serangan jantung itu kan terjadi tiba-tiba tadinya naik kapal sehat dan bugar. Lalu di atas kapal kena serangan jantung kita hanya bisa melakukan yang terbaik di fasilitas poliklinik ini,” ucap Herman.

Baca juga: Nikmatnya Berbuka Puasa dan Sensasi Goyangan Salat Tarawih di Atas Kapal Laut

Berbeda halnya dengan ibu hamil yang sudah memasuki usia kandungan tujuh atau delapan bulan itu bisa dilarang untuk naik kapal laut.

Larangan naik kapal laut bagi perempuan yang sudah hamil tua itu sekarang sudah berlaku di kapal Pelni.

Bahkan bukan hanya di kapal laut, wanita mengandung usia di atas 7 bulan juga tidak diperbolehkan menumpangi angkutan penerbangan.

Baca juga: Cerita Nakhoda KM Gunung Dempo Taklukkan Ombak 8 Meter Perairan Masalembo

“Kalau orang hamil ini kan ada dua nyawa yang harus diselamatkan, berbeda dengan dulu saya masih pernah mengalami ada ibu yang hamil persalinan di kapal laut,” ungkapnya.

Sementara itu, kasus ringan yang paling banyak dijumpai dalam pelayaran di antaranya mual, batuk, dan pilek.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini