News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Buruh

Peringati May Day, Kemnaker Berencana Fasilitasi Pelayanan KB di Tempat Kerja

Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) dari Jalan Merdeka Selatan menuju kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha Jakarta, Rabu (1/5/2024) siang.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, Kementerian Ketenagakerjaan juga fokus untuk meningkatkan kesehatan para pekerja.

Langkah yang diambil berkaitan dengan kesehatan reproduksi. Kemnaker akan memastikan kemudahan akses pelayanan Keluarga Berencana (KB) dan keberlangsungan penggunaan kontrasepsi bagi Pekerja.

"Penyediaan layanan KB merupakan salah satu jenis fasilitas kesejahteraan pekerja sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 100 UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan," tutur Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat peringatan Hari Buruh di Jakarta, Rabu (1/5/2024).

Dalam rangka menjamin penyediaan fasilitas kesejahteraan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan bersama BKKBN akan menyelenggarakan Pelayanan Keluarga Berencana (KB) Serentak di Tempat Kerja di seluruh provinsi.

Program ini diselenggarakan sekaligus dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional dan Hari Keluarga Nasional Ke-31 Tahun 2024.

Rangkaian kegiatan fasilitasi pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja akan dilaksanakan secara bersamaan di 34 Provinsi dan puncak peluncurannya akan dilaksanakan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah pada 15 Mei 2024.

Program Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja didukung juga melalui kegiatan dialog dan edukasi di beberapa lokasi untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya fasilitas kesejahteraan pekerja, stunting dan kesehatan reproduksi pekerja.

Baca juga: Peringati Mayday, Massa Buruh Gelar Aksi Long March dari Depan Balai Kota Jakarta

"Harapannya, kegiatan ini dapat menjaga kesehatan dan produktivitas para pekerja, yang pada akhirnya akan menjamin keberlangsungan usaha sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan," ucap Menaker.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini