TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi anarkis para pendemo yang dilakukan di Kantor Pusat PT Bank Tabungan Negara (BTN) di Jalan Gajah Mada No 1, Jakarta dinilai merugikan banyak nasabah perseroan yang ingin melakukan transaksi perbankan di Kantor Cabang BTN Harmoni.
Baca juga: Sempat Diwarnai Aksi Anarkis di Kantor Pusat, BTN Pastikan Tak Ada Dana Nasabah yang Hilang
Satu diantaranya dialami oleh Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama yang merasa dirugikan sebagai nasabah BTN karena tidak bisa bertransaksi disebabkan adanya demo anarkis tersebut.
“Demo anarkis itu telah membuat saya sebagai nasabah BTN dirugikan karena tidak bisa melakukan transaksi di cabang karena adanya hambatan dari para pendemo yang berlaku seperti preman,” ujar Haris kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/5/2024).
Haris menegaskan, karena merugikan nasabah, dan merusak kantor BTN yang merupakan aset negara, maka pihak kepolisian harus tegas menangkap para pendemo dan juga aktor yang memerintahkan melakukan tindakan anarkis dan intimidasi tersebut.
“Saya lihat video yang menyudutkan BTN viral di Media Sosial, apa yang dilakukan pihak BTN sudah tepat. Pejabat yang menanganipun tegas melakukan tindakan, jangan sampai kalah dengan preman,” ujarnya.
Menurut Haris, pihaknya sebagai nasabah juga akan melaporkan tindakan anarkis para pendemo dan orang yang memerintahkan pendemo melakukan tindakan anarkis ke aparat penegak hukum.
“Demo silakan, tapi jangan anarkis dan merugikan nasabah. Saya akan tegas melaporkan mereka ke Kepolisian,” katanya.
Seperti diketahui, aksi demonstrasi di Kantor Pusat BTN pada Selasa (30/4/2024) dilakukan dengan menerobos masuk ke dalam Kantor Pusat BTN, merusak lingkungan, serta melakukan intimidasi, sehingga mengganggu aktivitas dan membuat takut nasabah dan karyawan.
“KNPI mendukung BTN dan siap turun kalau aksi ini berlanjut dan tidak berujung. Siapa saja di belakang para pendemo tujuannya tidak benar dan KNPI melawan demo anarkis mereka. Oleh karena itu KNPI mendesak BTN untuk memproses demo yang merusak itu ke pihak berwajib dan polisi atau aparat hukum harus membela BTN sebagai aset negara yang dilindungi,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kantor pusat BTN didemo massa, dan massa tersebut melakukan tindakan berupa membakar ban di kawasan Kantor perbankan pelat merah tersebut, Selasa (30/4/2024).
Video aksi pembakaran ban ini juga turut viral di jagat maya.
Mengutip di akun @warungjurnalis Bank BTN diboikot, massa bakar ban karena kecewa banyak uang nasabah hilang.
Massa ini tak puas dengan sikap manajemen BTN atas tuntutan aksi mereka.
"Kami tidak main-main dengan Bank BTN, karena dana nasabah yang hilang juga banyak sekali. Bakaaaarr, bakarrr. Kita boikot BTN," kata salah satu orator dari mobil komando seperti dikutip pada akun media sosial tersebut.