Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif, menyampaikan pihaknya akan memanggil Bata mengenai persoalan tersebut.
"Kami akan panggil industri alas kaki Bata. Kami lihat komposisi bisnis Bata itu sebagian besar ada di retail dan produk retail mereka itu diisi dari produk impor. Manufaktur Bata sendiri hanya sebagian kecil yang memproduksi sepatu, itu pun bahan bakunya berasal dari impor," tutur Febri di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Selain itu, Kemenperin juga ingin mensosialisasikan kebijakan mengenai larangan terbatas (Lartas) untuk memperkuat industri dalam negeri.
"Kami menyampaikan ada kebijakan Lartas. Semoga kebijakan Lartas terutama untuk alas kaki ini bisa dimanfaatkan oleh industri alas kaki nasional untuk mulai membangun pabriknya di Indonesia," jelasnya.
Oleh karena itu, Kemenperin berharap Bata mampu memperkuat produksi di dalam negeri dengan memanfaatkan kebijakan tersebut.
"Kami sarankan untuk perkuat lagi pabriknya di Indonesia. Kebijakan Lartas itu untuk mendorong agar investasi di industri alas kaki atau di sektor-sektor industri yang terkena Lartas itu masuk begitu, bangun pabrik di Indonesia. Karena produk impor itu akan dikendalikan," ucap Febri.