News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecelakaan Maut di Subang

Kecelakaan Bus Pariwisata Rem Blong Subang, Menparekraf Ingatkan CHSE, Tekankan Aspek Keselamatan

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekaf) Sandiaga Uno mengaku kecewa atas kembali terjadinya kecelakaan bus pariwisata seperti menimpa bus PO Trans Putera Fajar pengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, di Subang, Sabtu petang, 11 Mei 2024.

Sandiaga menyampaikan dukacita yang mendalam kepada para korban kecelakaan tersebut.

Menurut dia, kecelakaan semacam ini menjadi hal yang sangat menghawatirkan karena bukan pertama kalinya terjadi.

"Kembali lagi terjadi dengan hampir pola yang sangat kita khawatirkan, yaitu busnya tidak laik. Ini investigasi masih berlangsung, ada kesalahan yang terpicu oleh kondisi kendaraan yang tidak laik," katanya ketika ditemui di mal Senayan Park, Jakarta Pusat, Minggu (12/5/2024).

Ia mengingatkan semua pihak agar mengunduh aplikasi Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda (SPIONAM) dari Kementerian Perhubungan demi memastikan bahwa kendaraan yang digunakan itu dalam kondisi prima.

Dia meminta agar seluruh pihak dalam ekosistem transportasi pariwisata bisa mengacu pada aspek Cleanliness, Healthy, Safety, dan Environment atau dikenal juga dengan CHSE.

"Untuk para ekosistem, bukan hanya supir, kenek, dan lain sebagainya, tapi seluruh ekosistem yang ada dalam sisi transportasi pariwisata itu menyiapkan diri untuk mengacu kepada aspek CHSE," ujar Sandiaga.

"Soal safety ini saya ulangi berkali-kali karena potensinya kehilangan nyawa," tegsanya.

Dalam rangka mencegah kejadian ini terulang, ia akan meminta seluruh perusahaan penyedia bus pariwisata menyediakan kendaraan yang laik, apalagi jika diperuntukkan bagi siswa yang sedang berkegiatan wisata edukasi.

Dia menegaskan, bus harus dalam kondisi yang prima untuk melayani kegiatan.

Baca juga: Selain Operasi Wajah dari Model Discovery Jadi Jetbus 3, Bus Maut Subang Juga Diubah ke High Decker

"Sudah kami memberikan surat berkali-kali dan kami akan mengulangi kembali dengan surat yang lebih tegas karena ini mau liburan sekolah kan sebentar lagi," tutur Sandiaga.

Bus pariwisata dengan nomor polisi AD 7524 OG ini terguling diduga akibat rem blong. (HO)

"Jadi, mau liburan sekolah kita harus pastikan jangan sampai (kecelakaan bus) terulang kembali," pungkasnya.

Kronologi Kecelakaan Bus Trans Putera Fajar Menurut Kemenhub

Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap, kecelakaan bus di Subang ini terjadi pada pukul 18.45 WIB.

Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aznal, menjelaskan, kejadian bermula saat bus bernomor polisi AD 7524 OG yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat sedang mengarah dari Bandung menuju Subang.

Baca juga: Status Uji Kir Bus Trans Putera Fajar di Kecelakaan Maut Subang Kadaluwarsa Sejak Desember 2023

"Bus tiba-tiba oleng ke arah kanan dan menabrak sepeda motor yang berada di jalur berlawanan dan bahu jalan sehingga bus terguling," kata Aznal dalam keterangan tertulis, Minggu (12/5/2024).

"Kecelakaan tersebut diduga karena adanya rem blong pada bus," lanjutnya.

Pada peristiwa ini jumlah korban jiwa 11 orang serta korban luka-luka 32 orang.

Aznal mengatakan, korban dilarikan ke beberapa fasilitas kesehatan di antaranya RSUD Ciereng, RS Hamori, Puskesmas Jalancagak, dan Puskesmas Palasari.

Saat ini, Ditjen Hubdat telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut.

Baca juga: Mahesya Putra, Siswa SMK Lingga Kencana yang Meninggal di Subang Dikenal Tulang Punggung Keluarga

Ia mengatakan, pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023.

"Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengimbau kepada seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada dan melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan," tutur Aznal.

"Di samping itu, diimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini