Yakni karena cara penangkapan ikan oleh para nelayan di Indonesia masih asal-asalan, alias bar-bar.
Diketahui, masyarakat Eropa sangat memperhatikan proses penangkapan ikan, dan diutamakan yang diperoleh dengan memperhatikan aspek keberlanjutan.
"Karena cara penangkapan di Indonesia masih bar-bar, aduh saya diam, jadi malu. Memang benar cara penangkapan kita barbar," ujar Menteri Trenggono di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (10/1/2024).
Diketahui, penangkapan ikan di laut yang dilakukan tidak terukur dapat menganggu populasi ikan itu sendiri.
Untuk itu, KKP akan melakukan pelaksanaan penangkapan ikan terukur (PIT) sebagai kebijakan strategis pemerintah dalam menjamin keberlanjutan usaha perikanan nasional.
Hal ini karena mekanisme kuota dan zonasi yang ditetapkan dalam PIT dapat menjaga kelestarian sumber daya ikan di laut.