Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada era suku bunga tinggi, deposito banyak menjadi pilihan bagi masyarakat yang ingin menempatkan uang dengan aman, namun masih mendapatkan imbal hasil yang menarik.
Investment Specialist PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) Dimas Ardhinugraha mengatakan, selain deposito ada juga reksa dana pasar uang yang memiliki potensi imbal hasil kompetitif dengan deposito.
Dimas bilang, keduanya termasuk instrumen pasar uang dan memiliki tingkat risiko serta potensi imbal hasil yang hampir sama.
Namun yang membedakan adalah reksa dana pasar uang merupakan produk investasi, sementara deposito adalah produk perbankan.
"Kinerja reksa dana pasar uang setahun terakhir tercatat cukup tangguh menandingi bunga deposito bank-bank besar.
Misalnya Reksa Dana Manulife Dana Kas II (MDK II) di kisaran 4,25 persen selama setahun terakhir (per April 2024, bukan objek pajak)," kata Dimas dalam keterangannya, Selasa (18/6/2024).
"Sementara, bunga aktual dari deposito berjangka 1 bulan di bank-bank besar di Indonesia saat ini memberikan bunga di kisaran 2,02 persen per tahun (setelah dipotong pajak 20 persen)," sambungnya.
Dikatakan Dimas, reksa dana pasar uang dan deposito merupakan produk investasi dan produk perbankan yang sama-sama diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Khusus deposito, untuk setiap simpanan nasabah dengan nilai maksimum Rp2 miliar, masih dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Baca juga: Dorong Inklusi Pasar Modal Syariah, BSI Luncurkan 6 Produk Reksa Dana Syariah
Dimas bilang, keuntungan investasi di reksa dana pasar uang yaitu masyarakat bisa mulai berinvestasi hanya mulai dari Rp10 ribu untuk beberapa produk pasar uang.
Sementara di deposito beberapa bank mensyaratkan minimum penempatan mulai dari Rp5 juta.
Selain itu, reksa dana pasar uang juga memiliki fleksibilitas yang lebih tinggi dari sisi jumlah dana dan bisa menambah nilai investasi ataupun mencairkan hasil investasi termasuk pencairan sebagian tanpa biaya, dan jangka waktu bebas, sesuaikan dengan tujuan.
Baca juga: Agar Sesuai Kebutuhan, Ini Rekomendasi Produk Reksa Dana untuk Kumpulkan Dana Pendidikan Anak
Sehingga reksa dana pasar uang ideal digunakan sebagai sarana penyimpanan dana yang akan digunakan dalam waktu sangat dekat, atau dana darurat yang harus siap setiap saat.
"Berbeda dengan produk deposito, ada jangka waktu penempatan yang sudah ditetapkan sesuai aturan (mulai dari satu bulan, tiga bulan, enam bulan, hingga 12 bulan). Jika dana dicairkan sebelum jatuh tempo, maka nasabah akan dikenakan penalti," jelasnya.
Terakhir, Dimas menyatakan bahwa reksa dana pasar uang idealnya digunakan untuk menumbuhkan modal dalam jangka pendek.
Di sisi lain, jika pilihannya adalah untuk menyimpan dana, dan tidak ingin diambil sebelum waktunya tiba, deposito adalah pilihannya.
"Ketika sebagian besar orang memilih tabungan karena likuid, produk ini menawarkan lebih, likuiditas dan potensi imbal hasil lebih tinggi yang secara fakta lebih menguntungkan investornya," ujar Dimas.