Selain itu, juga memberikan insentif seperti subsidi atau diskon biaya transaksi bagi warteg yang mengadopsi QRIS.
Lalu, menawarkan program cashback atau diskon khusus bagi pelanggan yang melakukan pembayaran menggunakan QRIS di warteg.
Baca juga: Komunitas Warteg Nusantara Ngaku Belum Diajak Diskusi Soal Makan Siang Gratis: Kami Tunggu Juklak
"Memperbaiki dan memperluas akses internet di daerah-daerah yang masih belum terjangkau dengan baik. Memfasilitasi penyediaan perangkat pemindai QR code yang terjangkau bagi warteg," tambah Mukroni.
Kowantara juga mendorong pemerintah mengeluarkan kebijakan yang mendukung penggunaan QRIS, misalnya dengan memberikan insentif pajak bagi warteg yang mengadopsi QRIS, serta regulasi yang mempermudah warteg dalam mengakses layanan keuangan digital.
Ditempat terpisah, Indra, praktisi bidang teknologi keuangan digital Indra yang juga Direktur Utama perusahaan merchant aggretator, PT Trans Digital Cemerlang (TDC), sepakat pendidikan dan sosialisasi mengenai transaksi digital apapun jenisnya termasuk penggunaan QRIS harus menjadi prioritas semua pihak.
“Beberapa waktu lalu Bank Indonesia mengatakan sosialisasi dan edukasi tentang QRIS menjadi tanggung jawab bersama, baik dari sisi literasi sampai pencegahan penyalagunaan. Saya melihat semua stakeholder termasuk merchant sedang berjalan ke arah sana, sangat positif,” ujarnya.
Indra menjelaskan pengunaan QRIS bagi usaha seperti warteg adalah sebuah keniscayaan di era digital saat ini. Derasnya digitalisasi dan kemudahan akses diyakini akan semakin baik ke depan. Komitmen pemerintah terhadap jaringan internet menurutnya saat ini sudah cukup baik dan menyentuh ke daerah.
Terkait dengan harapan Konwantara adanya pihak yang bersedia melakukan pendampingan dan pelatihan soal keuangan kepada pelaku UMKM, Indra menyakini banyak perusahaan system keuangan digital bersedia melakukannya.
“Edukasi pengunaan QRIS menjadi salah satu prioritas perusahaan kami, dan sudah berjalan, salah satunya kepada UMKM di Pematang Siantar dan Kabupaten Samosir, saya menyakini berlaku juga buat perusahaan yang bergerak di bidang yang sama, termasuk mengarah ke warteg, ini soal momentum saja,” tegasnya.
Namun, Indra berharap perusahaan yang melakukan pendampingan dan konsultasi keuangan digital kepada warteg nantinya sudah memiliki ISO 9001:2015 tentang managemen mutu, ISO 37001:2016 Tentang Sistem Managemen anti Penyuapan, dan ISO 27001:2022 tentang system keamanan Informasi.
Perusahaannya saat ini sudah memiliki ketiga ISO dan terus melakukan sosialisasi mencakup pengembangan sistem keuangan (POS dan ERP), Fasilitator transaksi keuangan digital (payment aggregator), hingga konsultasi keuangan kepada UMKM.
TDC sendiri memilik M2PAY, MEbook dan Posku Lite. Ketiganya masing-masing menyediakan metode pembayaran dan pemantauan transaksi, system informasi teritegrasi, dan kemudahan pencatatan toko dan bistro.
“Penting buat Warteg mengetahui jati diri perusahaan penyedia system transaksi digital atau perusahaan yang akan memberikan pendampingan keuangan, salah satunya kepemilikan tiga ISO diatas, itu salah satu proteksi terhadap kekewatiran warteg tentang penipuan,” tambahnya.