News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jumlah Investor Tembus 19 Juta Orang, Pelaku Industri Didorong Majukan Pasar Kripto

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mendorong pelaku industri untuk terus bekerja sama memajukan pasar aset kripto untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mendorong pelaku industri untuk terus bekerja sama memajukan pasar aset kripto untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita yang hadir dalam peresmian kantor baru platform perdagangan aset kripto, Bittime menyampaikan, jumlah investor aset kripto Indonesia saat ini terus meningkat dan telah mencapai 19 juta orang lebih.

"Bukan tidak mungkin, bahwa hal ini juga merupakan kontribusi dari Bittime sebagai platform crypto exchange lokal,” ujar Olvy ditulis Rabu (17/7/2024).

Ia juga menambahkan, jumlah capaian kripto yang sudah mencapai Rp260 triliun lebih, juga turut memberi kontribusi pajak di Indonesia.

“Kami berharap agar seluruh stakeholders ekosistem aset kripto dapat bekerja sama dan bergandeng tangan meningkatkan kualitas ekonomi, serta menjaga keamanan sektor dari hal-hal yang merugikan masyarakat”, tutur Olvy.

Adapun kantor baru Bittime berada di Gedung AIA Central, Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.

CEO Bittime Ryan Lymn berharap kantor baru dapat menjadi tempat berkembangnya ide-ide baru, kolaborasi, dan solusi inovatif. Hal itu terutama guna menyambut pertumbuhan dan pencapaian lain di waktu mendatang.

“Kami berharap kantor baru ini dapat menjadi simbol pertumbuhan, sekaligus komitmen Bittime dalam memberikan pelayanan terbaik kepada setiap mitra, komunitas, terutama pengguna setia kami demi memajukan industri aset kripto di Indonesia," ungkap Ryan.

Baca juga: Lindungi Investor, Bank Sentral Italia Akan Keluarkan Panduan Terkait Kripto

Direktur Kepatuhan Bittime, Sera Purba mengatakan sejak mulai beroperasi tahun 2022 lalu, Bittime sangat banyak mengalami pertumbuhan.

Atas dukungan jajaran regulator, Bittime mampu menunjukkan kemampuannya, setelah resmi berlisensi dan mengadopsi token Palapa, Bittime yakin akan lebih banyak memberi kontribusi pada pasar kripto Indonesia.

Baca juga: Calon Pedagang Fisik Aset Kripto Didorong Gabung Jadi Anggota Bursa

"Bittime akan terus melanjutkan komitmennya mendukung pertumbuhan pasar kripto Indonesia, dan percaya Bittime memiliki potensi pertumbuhan 10 kali lipat atas dukungan token Palapa yang saat ini sedang kami galang,” jelas Sera.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini