TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang bakal menemui Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan untuk membahas soal Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal.
Satgas ini, kata Agus, memiliki tugas melakukan penegakkan hukum terhadap masuknya barang-barang impor ilegal ke Indonesia.
"Ini bocoran saja, besok (Jumat, 19 Juli 2024) saya ketemu beliau (Zulkifli Hasan) jam 10 di Kemendag. Prinsipnya kita mendukung beliau untuk membentuk satgas penanggulangan atau pemberantasan barang-barang ilegal yang masuk ke Indonesia," ujarnya saat ditemui di Gedung PIDI 4.0, Kebayoran Lama, Jakarta, Kamis (18/7/2024).
Baca juga: Mobil dan Motor Nanti Wajib Punya Asuransi, Begini Respons Menperin
Agus mengatakan, Satgas ini akan dipimpin oleh Kementrian Perdagangan dan ia 100 persen mendukungnya.
"Jadi jangan mandul di penegakan hukum, boleh di-bold ya ini, jangan mandul di penegakan hukum pada regulasinya sudah baik. Nanti ini dipimpin Kemendag, kita mendukung 100 persen," ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah meminta bantuan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk terlibat dalam Satuan Tugas (Satgas) barang impor Ilegal.
Satgas ini bertujuan untuk membasmi barang impor Ilegal yang beredar di masyarakat.
Baca juga: Menperin Ingatkan Persaingan Industri Otomotif Sekarang Terkait Teknologi Ramah Lingkungan
"Kami minta dukungan dari Kejagung untuk membikin tim segera melihat ke lapangan. Setelah ditemukan tentu kita akan serahkan penegakan hukum, ke kejaksaan. Kan kami gak sanggup," kata Zulhas, sapaan akrab Zulkifli, kepada wartawan di Jakarta, dikutip Rabu (17/7/2024).
Satgas ini juga diharapkan dapat mengurangi barang masuk yang ilegal, sehingga beberapa industri seperti tekstil, pakaian jadi, alas kaki, kecantikan, dan keramik bisa terlindungi.
Zulhas mengatakan satgas barang impor Ilegal bisa mulai bekerja pada pekan ini.
"Lebih cepat lebih bagus. Mudah-mudahan minggu ini karena ini sudag dalam keadaan darurat," ujar Zulhas.
Selain Kejagung, satgas ini disebut juga akan melibatkan kepolisian dan para pengusaha yang merupakan anggota Kadin Indonesia.
Baca juga: Zulhas Ogah Disalahkan Permendagnya Bikin PHK Massal, Lempar Bola Panas ke Menperin hingga Jokowi
Adapun Staf Khusus (Stafsus) Menteri Perdagangan (Mendag) Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara Hasibuan pernah mengatakan permasalahan barang impor ilegal ini sudah sangat rumit. Oleh karena itu, satgas ini akan melibatkan kementerian/lembaga lain dalam penanganannya.
Saat membentuk satgas ini, Kemendag disebut sudah mendapatkan masukan dari berbagai pengusaha yang anggota dari Kadin Indonesia, Apindo, asosiasi pertekstilan, dan Hippindo.
Satgas ini pun disebut akan melibatkan aparat penegak hukum agar bisa bekerja secara efektif.
Satgas ini akan memiliki otoritas untuk melakukan inspeksi di pasar atau toko.
Jadi, jika misalnya ditemukan barang ilegal di situ, satgas akan menelusuri biang kerok di balik barang ilegal itu bisa sampai ke toko tersebut.
"Nanti langsung penegak hukum melakukan langkah-langkah untuk bisa mengidentifikasi dan melakukan tindakan hukum," tutur Bara.
Ia pun membocorkan hal pertama yang akan dilakukan satgas ini. Pertama, melakukan data collection mengenai impor barang-barang apa saja yang spesifik yang menurut data itu masuk secara ilegal membanjiri pasar Indonesia.
Kedua, menghimpun informasi awal dari aparat penegak hukum yang dilibatkan dalam satgas ini.
"Data impor kita miliki dari (data milik) negara (asal) tersebut itu gap sangat besar. Itu kan jelas sekali salah satunya adalah karena barang-barang yang masuk secara ilegal itu," ujar Bara.
"Nah, ini juga satu hal yang menyebabkan industri lokal kita tidak bisa berkompetisi karena banyaknya barang-barang impor itu yang bersifat ilegal, yang harga jual itu jauh lebih murah dari harga-harga yang diproduksi di dalam negeri," sambungnya.