News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

Tol IKN Hanya Dibuka Fungsional Saat Upacara HUT ke-79 RI di Nusantara, Apa Artinya?

Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembangunan konektivitas infrastruktur jalan tol yaitu, Jalan Tol IKN Segmen 5A dikebut penyelesaiannya. Seksi 5A yakni jalan tol Simpang Tempadung – Jembatan Pulau Balang sepanjang 6,7 km telah mencapai 88,28%.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembangunan jalan tol menuju kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur terus dikebut pemerintah sebagai upaya memberikan akses yang cepat saat upacata HUT ke-79 RI.

Namun, beberapa ruas jalan tol tersebut tidak dapat dibuka sempurna tetapi hanya fungsional saja.

Hal ini diketahui saat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau pembangunan IKN bersama Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis H. Sumadilaga pada awal pekan ini.

Ruas tol yang ditinjau mereka yakni seksi 3A, 3B dan 5A.

Baca juga: Raja Juli Cek Hunian ASN di IKN: Insya Allah Betah Kerja di Sini

“Tol ini akan dibuka fungsional untuk mendukung kelancaran peringatan HUT ke-79 RI di IKN Nusantara pada 17 Agustus mendatang,” tulis keterangan dikutip dari akun instagram resmi Kementerian PUPR.

Adapun progres ketiga seksi jalan tol akses IKN ini di antaranya seksi 3A Karangjoang - KKT Kariangau sepanjang 13,4 kilometer (km) sudah mencapai 81,15 persen.

Seksi 2 yakni tol KKT Karingau - Simpang Tempadung sepanjang 7,3 km telah mencapi 91,53%.

Terakhir seksi 5A yakni jalan tol Simpang Tempadung – Jembatan Pulau Balang sepanjang 6,7 km telah mencapai 88,28%.

Basuki menyebut sejauh ini tidak ada hambatan dalam pembangunan tol akses IKN.

“Tol IKN sepanjang 27 KM dari Kariangau sampai ke Jembatan Pulau Balang. Ini yang akan kita manfaatkan pada 17 Agustus 2024 sebanyak 3 lajur," kata Basuki dalam keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu.

Arti Jalan Tol Fungsional

Mengutip informasi dari situs resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), jalan tol fungsional merupakan jalan bebas hambatan darurat yang dibuka secara sementara.

Tujuannya untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas kendaraan saat waktu tertentu dengan melihat kondisi dan pelaksanaan konstruksinya di lapangan.

Mengutip Kompas,com, perlu dikenali beberapa karakteristik jalan tol fungsional agar pengendara tetap aman dan nyaman selama di perjalanan saat melintasinya.

Pertama, jalan tol fungsional khusus digunakan secara darurat, tapi hanya dapat dilalui para pengendara sampai wilayah tertentu dengan waktu tempuh yang cukup memangkas waktu perjalanan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini