"Tentunya perlu kajian yang komprehensif mengenai hal tersebut, karena konsep taksi terbang ini juga satu hal yang masih dicermati di seluruh dunia," kata Sigit.
Sigit bilang bahwa ketinggian taksi terbang ini lebih rendah dibandingkan penerbangan komersial lainnya.
Sehingga, uji coba taksi udara ini bisa dilakukan selama tidak mengganggu lalu lintas penerbangan di IKN.
"Jadi pihak penyedia atau apapun operatornya kalau dengan konsep yang tentunya masih menggunakan ruang udara yang tidak bersinggungan, dengan ruang udara untuk pesawat udara berawak itu bisa dilakukan," jelas Sigit.
Diketahui, taksi terbang berjenis Optionally Piloted Personal/Passenger Air Vehicle (OPPAV) ini telah tiba di Balikpapan.
Tak Ada TPA
Pemerintah tidak membangun tempat pembuangan akhir (TPA) dalam menangani sampah di IKN, tetapi akan menyiapkan Tempat Pengolahan Sementara (TPS) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan IKN.
Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana OIKN, Onesimus Patiung mengatakan, keberadaan TPS dan TPST ini nantinya dapat menekan angka residu yang dihasilkan dari sampah di kawasan IKN hingga 10 persen.
“Target kita total residu sampah nantinya hanya 10 persen dari total sampah yang dihasilkan di IKN,” kata Ones.
TPST sendiri, kata Ones direncanakan komisioning akhir juli. Molor dari jadwal sebelumnya, yakni awal Juni.
“Kapasitas TPST di IKN sebesar 70 ton per hari dan ini masih cukup untuk keperluan KIPP IKN,” kata Ones.
Setiap harinya kawasan IKN menghasilkan 0,7-0,9 kilogram sampah per orang.
Dengan asumsi penduduk IKN mencapai 250 ribu, termasuk Sepaku, Handil (Muara Jawa) dan Sambioja, makan IKN dalam sehari menghasilkan kurang lebih 250 ton sampah (jika rata-rata 1 kilogram per hari).
Khusus KIPP, dengan jumlah pekerja mencapai 10 ribu, maka sampah yang dihasilkan mendekati 10 ton.
Pada TPST, sampah nanti akan mlewati beragam proses untuk menentukan apakah sampah tersebut dapat didaur ulang.