8. Golongan tarif istrik untuk keperluan industri menengah (I-3/TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
9. Golongan tarif listrik untuk keperluan industri besar (I-4/ Tegangan Tinggi (TT)) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh
10. Golongan tarif listrik untuk keperluan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh
11. Golongan tarif listrik untuk keperluan kantor pemerintah besar (P-2/TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh
12. Golongan tarif listrik untuk keperluan penerangan jalan umum (P-3/TR), Rp 1.699,53 per kWh
13. Golongan tarif listrik untuk keperluan layanan khusus (L/TR, TM, TT), Rp 1.644,52 per kWh
Demikian rincian tarif listrik per kWh Agustus 2024.
(mg/Tiara Eka Maharani)
Penulis adalah peserta magang Universitas Sebelas Maret (UNS)