"Tapi, tidak bisa menafikkan peran peternak mandiri juga memiliki peran sentral. Harus ada kanalisasi ruang-ruang yang diisi perusahaan integrator dengan peternak mandiri sehingga tidak bertabrakan mulai dari hulu sampai hilir jangan sampai ada isu monopoli pasar," ucapnya.
Menurutnya baik pemangku kebijakan yakni Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan dan Bapanas dan seluruh masyarakat memiliki tanggungjawab bagaimana untuk menyukseskan perekonomian ke depan.
"Sehingga output dari diskusi ini bisa kita sodorkan ke tiga kementerian dan Lembaga, lalu kita juga minta ke Satgas Pangan untuk mengawasi itu," kata Enday.
Adapun para peserta yang hadir yaitu Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar), Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN), Peternak Pembudidaya Unggas Niaga (PPUN), Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN), Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Bapanas, Japfa dan Pokphand.