Namun demikian, ia menekankan bahwa masalah ini tidak bisa diputuskan secara sepihak oleh Kemenhub.
Pembahasan soal alokasi anggaran perlu melibatkan lintas sektoral, khususnya Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: Pertamina Ogah Jual Pertalite di SPBU Dekat Pemukiman Orang Kaya dan Tak Dilalui Transportasi Umum
"Kementerian Dalam Negeri yang kami ketahui juga sudah mengupayakan ada beberapa ketentuan terkait berapa persen yang harus dialokasikan," ucap Adita.
Ia menegaskan kembali bahwa pelaksanaan di lapangan masih memerlukan penguatan dari segi sumber daya anggaran.
"Jadi pada prinsipnya sih kami sangat setuju, apalagi ini dalam rangka bagaimana transportasi betul-betul bisa sampai ke ujung, dalam arti di hilir ini betul-betul nanti bisa dinikmati masyarakat dan yang penting langgeng, berkelanjutan," tutur Adita.
"Jadi tidak sekali diluncurkan dalam beberapa bulan atau beberapa tahun, kemudian karena tidak ada alokasi anggaran, itu tidak bisa berjalan lagi," pungkasnya.