News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Pasal-pasal UU Cipta Kerja yang Digugat Buruh ke Mahkamah Konstitusi

Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi demontrasi para buruh kawal putusan MK terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

Said Iqbal menilai UU Cipta Kerja hanya akal-akalan untuk memberikan upah murah kepada pekerja di Indonesia. 

Dirinya meminta Presiden Prabowo untuk menolak UU Cipta Kerja. 

"Berarti buat apa ada Omnibus Law, Itu hanya akal-akalan," ucapnya. 

Presiden Prabowo, kata Said Iqbal, harus menunjukkan bahwa dirinya memiliki jiwa ekonomi Pancasila. 

Penerapan UU Cipta Kerja, menurut Said Iqbal, adalah bentuk neokapitalisme.

"Nah kalau Pak Prabowo kabinetnya mengulang kembali apa yang sudah diputuskan Omnibus Law oleh pemerintahan sebelumnya, maka pemerintahan Pak Prabowo adalah neokapitalisme," katanya. 

"Neoliberalisme, bukan ekonomi Pancasila. Hanya berhenti di retorika dan pidato-pidato. Tapi kami percaya Pak Prabowo akan meminta kabinetnya untuk menghapus Omnibus Law Undang Cipta Kerja melalui Mahkamah Konstitusi," tambahnya.

Seperti diketahui, buruh dari berbagai elemen menggelar aksi menuntut Mahkamah Konstitusi untuk mengabulkan putusan uji materiil terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini