News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menko Zulhas Bakal Koordinasi dengan Kemendag Agar Impor Susu Diperketat

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan

 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) agar impor susu bisa diperketat. 

Hal itu imbas dari demonstrasi dari peternak di Boyolali, Jawa Tengah, yang membuang susu hasil perahan mereka.

Dalam demonstrasi tersebut, para peternak bahkan sampai ada yang menggunakannya untuk mandi.

Baca juga: Pemerintah Bebaskan Pajak Susu Impor, Dirjen Bea Cukai Ungkap Alasannya

Penyebab dari demonstrasi tersebut adalah susu hasil produksi mereka tidak diserap oleh Industri Pengolahan Susu (IPS).

Zulhas, sapaan akrab Zulkifli, meminta Kemendag untuk mengkaji ulang dan memperketat aturan impor susu.

"Kita sudah minta berkoordinasi dengan Kemendag agar diutamakan produksi dalam negeri. Jika kurang baru impor,” katanya setelah peresmian Pasar Natar di Lampung Selatan, Jumat (15/11/2024), dikutip dari keterangan tertulis. 

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu telah meminta penyerapan susu produksi peternak lokal sebagai syarat bagi industri untuk impor susu.

Zulhas mengungkap ia dan Kemendag tengah menggodok peraturan yang berisikan detail dari syarat tersebut. 

Baca juga: Peternak Buang Susu Imbas Industri Ogah Serap, YLKI Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Ini

"Nanti itu yang boleh (impor) itu tidak semuanya. Yang boleh impor susu ya pelaku industri yang terlebih dulu menyerap susu hasil peternak lokal, sehingga tidak terjadi lagi apa yang di Boyolali,” ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, para peternak sapi perah atau pengusaha susu di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, melancarkan aksi protes, Sabtu (9/11/2024).

Mereka kecewa karena susu produksi mereka tak bisa terserap oleh industri pengolahan susu (IPS).

Dalam aksi itu mereka membagikan susu kepada warga, membuangnya ke tempat sampah, hingga menggunakannya untuk "mandi susu".

Dilaporkan ada sebanyak 50 ribu liter susu yang dibuang dalam aksi tersebut. Susu yang dibuang itu jika dirupiahkan mencapai Rp400 juta.

Sebelum membuang susu, para agen, pengepul susu, dan peternak ini berkumpul dulu di Kantor Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Boyolali.

Baca juga: Menkop: Hilirisasi Susu dari Peternak Sapi Perah Bisa Dukung Makan Bergizi Gratis

Di sana perwakilan pengepul susu menyampaikan keluhan mereka kepada pemerintah. Koordinator aksi turut menyampaikan orasi atau pidato.

Mobil-mobil pikap berdatang ke sana guna membawa ratusan tong susu. Kemudian, susu itu diangkut ke Tugu Susu Murni di depan Pasar Boyolali.

Sebagian susu dibagikan kepada warga dan digunakan untuk mandi.

Beberapa saat kemudian, susu dari puluhan ribu peternak itu diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winong.

Ribuan liter susu dalam tong langsung dituangkan dari atas bak pikap.

Sriyono Bonggol yang menjadi koordinator aksi menyebut tindakan itu merupakan bentuk protes atas kondisi susu lokal saat ini.

Dia mengatakan tiap hari ada 30 ribu liter susu dari kabupaten di Jawa Tengah itu yang tidak bisa diserap oleh pabrik.

"Kami mewakili peternak yang ada di Boyolali yang saat ini sedang menjerit," kata Sriyono.

Karena pabrik membatasi kuota susunya, dari 140 ribu liter susu peternak, masih ada 30 ribu liter susu yang tak terserap.

Sementara ini para pengepul, KUD, atau koperasi menanggung kerugiannya karena susu yang tak dibeli pabrik ini.

Sriyono berujar apabila tidak ada perubahan, pengepul tak akan bisa bertahan. Lalu, jika pengepul tak lagi beroperasi, peternak yang akan menanggung kerugiannya.

Menurutnya, kondisi saat ini sebuah anomali. Hal itu karena produksi susu dari peternak baru 20 persen dari kebutuhan secara nasional, tetapi pabrik malah melakukan pembatasan.

Sriyono pun menduga ada impor susu yang tak dibatasi.

"Harusnya pasar sesepi apa pun, produksi lokal kita yang baru 20 persen dari kebutuhan bisa terserap semua," katanya.

Alasan IPS Menolak

Salah satu pelopor susu di Desa Sruni, Kecamatan Musuk, bernama Sugianto juga mengatakan suplai susu ke IPS mendadak dibatasi.

Adanya pembatasan itu membuatnya harus membuang kebanyakan susu dari peternak yang sudah dibelinya.

Menurut Sugianto, sekurang-kurangnya sudah ada 33 ton susu segar yang dibuang begitu saja dalam dua minggu terakhir.

"Saya enggak bisa kan nolak peternak, kasihan. Jadi, tetap kami ambil. Jadinya, saya rugi sampai Rp 1,5 miliar. Kami beli dari petani Rp7,3 ribu per liter kalau seperti ini, ya gak kuat kami," katanya.

Dia mengatakan IPS menolak susu dengan alasan bahwa ada perbaikan mesin pengolahan susu.

Akan tetapi, dalih itu tak bisa diterima peternak yang menuding pemerintah telah membuka keran impor susu.

"Kami berharap impornya ditutup, kebutuhan susu nasional pun kami sudah siap, siap menyuplai walaupun kurang," katanya.

Mentan Perintahkan Industri Serap Susu Lokal

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menegaskan industri pengolahan susu wajib menyerap susu hasil dari peternak sapi perah dan pengepul susu lokal.

Amran mengungkapkan regulasi ini telah disepakati oleh berbagai pihak yang terlibat.

Pasca kesepakatan ini, Amran menuturkan pihaknya akan mensosialisasikan regulasi baru ini ke dinas peternakan di seluruh daerah di Indonesia.

"Pertama, kami sudah pertemukan industri, peternak, dan pengepul. Ketiganya sudah sepakat damai dan seterusnya."

"Kemudian kami mengubah regulasi seluruh industri wajib menyerap susu petani, itu kami langsung sudah sepakati, tanda tangan, dan mengirim surat ke dinas-dinas peternakan provinsi dan kabupaten/kota untuk ditindaklanjuti," katanya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta pada Senin (11/11/2024).

Tak cuma itu, Amran menuturkan regulasi baru ini membuat adanya perubahan terkait peraturan presiden (Perpres) yang dimana sudah disetujui oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.

Amran menjelaskan regulasi ini diperlukan agar peternak dan pengepul susu lokal bisa berkembang dan tumbuh.

"Bayangkan tahun 97-98, kita impor (susu) hanya 40 persen. Sekarang 80 persen. Ini dampak dari regulasi yang ada," tuturnya.

5 Perusahaan yang Impor Susu Ditangguhkan

Pada kesempatan yang sama, Amran juga menuturkan adanya penangguhan impor susu oleh Kementan terhadap lima perusahaan pasca terbitnya regulasi baru tersebut.

Dia menuturkan penangguhan tersebut bakal dilakukan hingga situasi kondusif.

Amran mengancam jika ada salah satu perusahaan yang impor susunya ditangguhkan dan masih mencoba untuk melakukan, maka izin perusahaan tersebut untuk melakukan impor dicabut.

"Itu ketegasan kami dari kementerian karena kami tidak ingin ini antara peternak dan industri tidak bergandengan tangan," jelasnya.

"Dan bagaimana nanti pangan bergizi arahan Bapak Presiden itu berjalan dengan baik, syukur-syukur susunya produksi dalam negeri," sambung Amran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini