"Waktu 2010 kita juga sudah diingatkan. 'Pak, hati-hati nih (asing) sudah mulai ada campur tangan yang berusaha untuk menjadikan Indonesia tidak menjadi kekuatan industri.' Eh ternyata benar," sambungnya.
Selain pada saat 2011, Bob juga mengingatkan pada awal 1990-an, ketika industri elektronik seharusnya masuk ke Indonesia, pemogokan buruh yang terjadi justru menggagalkan kesempatan tersebut.
Alhasil, Malaysia yang kemudian menjadi lokasi bagi investasi besar di sektor elektronik dan bahkan terbangun data center di sana.
"Jadi tiga kali kita miss opportunity hanya karena masalah upah minimum. Kita sampaikan kepada Menteri Ketenagakerjaan, kita kecewa, tapi kita enggak boleh berhenti berharap terhadap negara ini," pungks Bob.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli telah menyatakan bahwa draft Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 akan rampung di akhir November 2024 atau pekan ini.
"Akhir bulan ini atau bulan depan," kata Yassierli saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).
Yassierli mengatakan, Permenaker soal UMP 2025 ini masih dalam perancangan yang perlu dirumuskan bersama dengan Presiden RI Prabowo Subianto sebelum akhirnya diedarkan ke seluruh daerah.
"Tapi tentu saya tetap harus untuk finalisasinya nanti saya masih menunggu. Jadi berikan kami dulu merumuskan sesuai arahan beliau (Prabowo) sesudah itu kami akan menghadap beliau untuk terakhir kalinya," ucap dia.
"Sesudah itu nanti kami akan edarkan peraturan menterinya kepada para gubernur," sambungnya.
Diketahui pada Senin (25/11) kemarin, Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas membahas upah minimum Provinsi (UMP) 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa dalam rapat tersebut Prabowo menyampaikan arahan soal penyusunan UMP 2025.
"Saya menyampaikan salah satunya itu adalah terkait dengan progress kita dalam penyusunan UMP. Dan kemudian kami mendengarkan arahan dari beliau (Presiden)," katanya.
Hanya saja kata dia hasil pembahasan tersebut belum bisa diungkapkan ke publik. Pemerintah masih melakukan penyusunan UMP dengan mempertimbangkan berbagai aspirasi.
"Jadi kami masih harus merumuskan, karena banyak pertimbangan yang kemudian kita harus perhatikan," katanya.