Pertimbangan tersebut, kata dia diantaranya aspirasi dari buruh dan pengusaha. Dalam menyusun UMP, pemerintah berupaya menyeimbangkan antara peningkatan penghasilan buruh serta menjaga daya saing usaha.
Pemerintah masih punya waktu hingga akhir tahun dalam menetapkan besaran UMP. Namun, ia menargetkan bahwa penyusunan UMP akan rampung pada akhir November ini atau paling lambat awal Desember.
"Tunggu aja, saya punya target akhir bulan ini. Ya paling lambat awal bulan depan ya. Semoga akhir bulan ini peraturan menterinya bisa keluar," pungkasnya.