News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Apindo Keberatan UMP Naik 6,5 Persen, Partai Buruh Kompromistis: Angkanya Sudah Lampaui Inflasi

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan buruh pulang kerja di salah satu pabrik di Jalan Kiaracondong, Kota Bandung, Sabtu (29/4/2017). Pemerintah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen pada 2025 tapi Apindo keberatan. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Untuk itu, kenaikan UMP 6,5 persen sudah melampaui inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Hal itu juga dinilai sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sebelumnya naik cuma 1,58 persen dua kali, dua tahun. Tiga tahun sebelumnya, 0 persen. Jadi kami bisa menerima ketika Pak Presiden Prabowo Subianto memutuskan 6,5 persen," tutur dia.

"Dengan dasar-dasar jejak rekam, keputusan pemerintah sebelumnya yang tidak berpihak kepada Buruh. Untuk tahap awal di tahun 2025 nanti, kita bisa menerima keputusan kenaikan upah 6,5 persen," sambungnya. (tribun network/dns/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini