TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petrokimia Gresik menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebanyak 316.334 ton untuk mengoptimalkan penyerapan pupuk bersubsidi menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2025.
Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo mengajak seluruh petani terdaftar untuk mengoptimalkan penebusan di akhir tahun ini karena prosesnya sangat mudah.
Pemerintah pada pertengahan 2024 resmi menambah volume pupuk bersubsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Atas penambahan alokasi tersebut, selanjutnya Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia memberikan kontrak senilai 7,54 juta ton kepada Pupuk Indonesia untuk pemenuhan pupuk bersubsidi tahun 2024.
Penambahan ini dalam rangka mewujudkan swasembada pangan nasional. Ia pun mengimbau petani untuk melakukan penebusan agar produktivitas pertanian nasional dapat terus ditingkatkan.
"Stoknya kami siapkan cukup banyak, pupuknya juga sudah ada di kios-kios resmi, penebusannya lebih mudah. Petani terdaftar bisa menebus pupuk bersubsidi cukup dengan membawa KTP ke kios," ujar Dwi Satriyo dalam pernyataannya, Jumat(6/12/2024).
Stok pupuk bersubsidi yang disiapkan Petrokimia Gresik per tanggal 2 Desember 2024, terdiri dari Urea 52.365 ton, NPK 246.875 ton, dan Petroganik 17.094 ton. Stok tersebut jauh di atas ketentuan minimum yang ditetapkan Pemerintah.
Untuk memastikan kelancaran dalam penyaluran pupuk bersubsidi, pihaknya melaksanakan digitalisasi pada semua lini bisnis, termasuk proses distribusi dan pengelolaan pergudangan.
Pemanfaatan teknologi ini sekaligus sebagai upaya Petrokimia Gresik untuk meningkatkan pengawasan, sehingga pupuk bersubsidi yang tersalurkan tepat sasaran.
Sejumlah aplikasi digital untuk kelancaran distribusi antara lain Warehouse Management System (WMS), Sistem Scheduling Truk Online (SISTRO) dan Petrokimia Gresik Port Information System (Petroport).
Baca juga: 6,6 Juta Ton Pupuk Bersubsidi Tersalurkan ke Petani Hingga Akhir November 2024
Pihaknya juga melakukan pengecekan ke daerah untuk memastikan stok langsung di lapangan dan memastikan pupuk bersubsidi diterima oleh petani terdaftar.
Ia menambahkan, petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus memenuhi kriteria yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2024.
Yaitu wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN), dan menggarap lahan maksimal dua hektar.
Baca juga: Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Jawa Timur Naik Jadi 1.920.074 Ton, Bertambah 956.227 Ton
Selain itu, komoditas strategis yang berhak menerima subsidi pupuk sesuai regulasi adalah sembilan komoditas. Antara lain padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao.
Bagi petani yang tidak tercatat sebagai penerima pupuk bersubsidi, diminta segera mendaftarkan diri melalui Kelompok Tani (Poktan) di masing-masing daerahnya. Pemerintah memberikan kemudahan melalui regulasi terbaru.
Pendataan petani penerima melalui e-RDKK (elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) dapat dievaluasi empat bulan sekali pada tahun berjalan, sehingga data petani penerima dan kebutuhan dapat dilakukan pembaruan ketika sistem e-RDKK dibuka.