Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal menerapkan skema baru dalam penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sempat mengatakan bahwa ojek online (ojol) tidak mendapatkan BBM subsidi seperti Pertalite sebab pendistribusiannya hanya difokuskan kepada kendaraan berpelat kuning, seperti angkutan umum.
Hal ini untuk memastikan tarif transportasi tetap stabil.
"Yang berhak menerima subsidi adalah kendaraan yang berpelat kuning. Angkot, transportasi, supaya apa? Harganya, transportasinya enggak boleh naik. Harga angkutannya enggak boleh naik. Kalau angkutan barang yang berpelat hitam, ya ubah ke pelat kuning. Karena kita kan ingin memberikan ini kan kepada yang berhak," ujar Bahlil dikutip Jumat (29/11/2024).
Bahlil menilai ojol tergolong usaha atau bisnis pribadi. Bahkan, mayoritas ojol masih tergolong mampu karena memiliki kendaraan pribadi.
"Masa yang kayak gini disubsidi? Tetapi kita hitung baik. Yang jelas bijaksana untuk bijaksana," kata Bahlil.