Dia mengatakan, sejak berdiri pada 30 Desember 2009, PII mampu menarik masuk Rp 536 triliun investasi swasta dan sampai saat ini menangani 35 proyek infrastruktur dengan skema KPBU.
Pemda juga Bisa Manfaatkan Skema KPBU
Pratomo menambahkan, creative financing melalui skema KPBU tak hanya bisa diterapkan di proyek berskala besar oleh Pemerintah Pusat, saja tapi juga bisa diterapkan di proyek infrastruktur berskala kecil di daerah.
Misalnya proyek penyediaan lampu penerangan jalan umum di Kabupaten Madiun, Jawa Timur yang dikerjasamakan dengan investor dan biaya pembangunannya dibayar sekala berkala.
Dalam skemap KPBU ini jika lampu penerangan jalan umum tidak menyala, maka pemerintah tak perlu bayar ke investor. Pemeliharaannya dilakukan oleh pihak investor.
Di sini PII turut menjamin pembayaran cicilan pembayaran Pemda ke investor," ungkap Pratomo.
Dia juga mencontohkan skema KPBU di proyek revitalisasi Terminal Purabaya di Sidoarjo, Jawa Timur.
Di sana banyak lahan yang iddle dan dulu hanya menjadi area parkir bus.
"Sekarang ditawarkan ke swasta banyak yang tertarik misalnya dijadikan kawasan properti mixed use dijadikan hunian dan area komersial dengan tanggung jawab perawatan aset terminal oleh investor dengan lama konsesi 30 tahun dengan nilai proyek Rp1,7 triliun," ungkapnya.
Lahan lahan terminal inimerupakan aset Kementerian Perhubungan dan lokasinya strategis di tengah kota.
INDEF Rekomendasikan Perbaikan Perencanaan Proyek
Ekonom INDEF Ariyo DP Irhamna merekomendasikan perlunya perbaikan dalam perencanaan proyek di tingkat pemerintah.
Antara lain dengan memperkuat analisis atas kelayakan proyek yang akan dijalankan, baik aspek teknis, kelayakan finansial serta kelayakan lingkungan.
Dia juga merekomendasikan perlunya perampingan birokrasi melalui pemanfaatan platform digital untuk proses persetujuan dan antar lembaga.
Ariyo juga mendorong perlunya mempromosikan Kemitraan Pemerintah-Swasta (KPS).