Disebutkan bahwa (1) keterangan tentang alergen wajib dicantumkan pada label yang mengandung alergen; (2) pangan olahan yang diproduksi menggunakan sarana produksi yang sama dengan pangan olahan yang mengandung alergen wajib mencantumkan informasi tentang kandungan alergen.
Bahan pangan yang berpotensi menyebabkan alergi wajib dicantumkan dalam keterangan sebagai alergen dan bahan dicetak tebal.
Jika anda menemukan label dengan informasi “mengandung alergen”, artinya bahan pangan tersebut mengandung satu atau beberapa bahan alergen.
Alergen didefinisikan sebagai bahan pangan atau senyawa yang menyebabkan alergi dan/ atau intoleransi.
Konsumsi pangan yang mengandung bahan alergen dapat memberikan risiko kesehatan bagi konsumen yang memiliki alergi dan/atau intoleransi.