News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Alokasikan Dana THR Agar Maksimal Pemanfaatannya di Hari Raya

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

THR KARYAWAN - Pekerja kantoran berjalan kaki saat pulang kerja di kawasan bisnis Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2024). THR bagi pekerja secara resmi harus diberikan paling lambat pada H-7 sebelum Lebaran atau pada 14 Maret 2026 jika Idul Fitri jatuh pada 21 Maret 2026.

Anda perlu menyisihkan sebagian untuk dana darurat atau instrumen likuid seperti emas, tabungan syariah atau Reksa Dana Pasar Uang (RDPU) syariah. Dana ini sangat membantu jika ada kebutuhan mendadak setelah Lebaran.

5. Lengkapi dengan perlindungan keuangan yang amanah

Tabungan melindungi rencana pengeluaran, tetapi risiko besar seperti sakit atau kecelakaan dapat menghabiskan tabungan dengan cepat. Di sinilah perlindungan menjadi bagian dari perencanaan.

Diantaranya, ketika menghadapi risiko besar seperti operasi darurat, penyakit kritis, atau kecelakaan yang membutuhkan biaya puluhan bahkan ratusan juta rupiah.

"Melengkapi strategi keuangan dengan perlindungan finansial merupakan sebagai bentuk ikhtiar yang bijak," ungkap Maika Randini.

Dia menekankan, tujuan THR bukan hanya membuat Lebaran terasa meriah, tetapi membantu keluarga tetap tenang setelahnya.

"THR sejatinya adalah kesempatan langka untuk memperkuat struktur keuangan keluarga. Dengan
membaginya secara cerdas untuk kewajiban agama, melunasi utang, merayakan Lebaran, membangun
tabungan, dan melengkapi perlindungan," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini