"Agar penyebarannya bisa kita hambat dan stop," ujar Kepala Negara.
Baca: Sumbang Rp 100 Juta untuk Penanganan Virus Corona, Nikita Mirzani Berkaca dari Artis di Luar Negeri
Lantas, apakah sosial distancing itu?
Berdasarkan protokol kesehatan yang dikeluarkan Kemenkes, '
Berikut hal-hal yang perlu dilakukan terkait sosial distancing:
1. Jauhi kerumuman
2. kerja, belajar dan ibadah di rumah
3. Minimalisir bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain
4. Usahakan berjemur matahari di teras rumah
5. Pastikan sirkuasi udara baik sehingga terhindar dari ruangan lembab
6. Tunda kegiatan massal seperti arisan, reuni dan sebagainya.
(Tribunnews.com/Daryono)