News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Media Asing Soroti 19 Korban Meninggal Corona di Indonesia, Kematian Tertinggi di Asia Tenggara

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Media Asing Soroti 19 Korban Meninggal Corona di Indonesia, Kematian Tertinggi di Asia Tenggara

Sebagian besar dari Jakarta sebanyak 30 kasus, Jawa Barat 12 kasus dan Banten sebanyak empat kasus.

Sedangkan kasus lainnya terdeteksi di Jawa Tengah, Lampung, Sumatera Utara, Riau, Yogyakarta, Kalimantan Timur.

Yurianto yang juga menjabat sebagai Dirjen Kementerian Kesehatan untuk Pengendalian dan Pencegahan Penyakit ini menilai, kemungkinan jumlah kasus akan terus mengalami kenaikan signifikan.

Yurianto merujuk pada kemungkinan yang akan terjadi beberapa hari ke depan ini.

Kini pemerintah fokus menelusuri orang-orang yang sempat melakukan kontak dengan pasien positif ini.

Sebab orang yang termasuk kelompok ini akan lebih mudah teridentifikasi dan diuji.

Negara terpadat keempat di dunia ini telah menguji lebih dari 2.300 sampel atas Covid-19.

Pemerintah mempersiapkan 132 rumah sakit rujukan di seluruh daerah dan mengerahkan 109 rumah sakit militer.

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Kawasan Taman Komodo TMII, Jakarta Timur, Rabu (18/3/2020). Penyemprotan tersebut dilakukan untuk antisipasi dan pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19 di Kawasan itu. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) *** Local Caption *** Semprot Disinfektan Kawasan TMII (Wartakota/Angga Bhagya Nugraha)

Selain itu juga ada 53 rumah sakit polisi dan 65 rumah sakit yang dioperasikan BUMN.

Semua unit fasilitas kesehatan ini memang dikhususkan untuk penanganan pasien Covid-19 di sana.

Sementara itu, rumah sakit swasta juga berkomitmen untuk memberikan 300 tempat tidur untuk mendukung pemberantasan wabah asal China ini.

Sebelumnya, Indonesia telah menangguhkan visa kedatangan warga asing selama satu bulan, mulai dari Jumat (20/3/2020).

Visa yang diberhentikan sementara ini meliputi Bebas Visa Kunjungan (BVK), Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival) dan Bebas Visa Diplomatik/Dinas.

Indonesia juga melarang masuk warga negara dari Iran, Perancis, Jerman, Italia, Spanyol, Swiss, Vatikan dan Inggris yang sudah berlangsung selama 14 hari terakhir ini.

Sementara itu, pembatasan kepada wisatawan dari Cina dan Kota Daegu Korea Selatan dan provinsi Gyeongsangbuk-do tetap berlaku. (Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini