Kasus Corona
Adapun untuk kasus secara nasional terkait covid-19 ini, per Rabu (18/3/2020) pukul 12.00 WIB tercatat total ada 227 kasus positif, 11 diantaranya dinyatakan sembuh dan 19 dinyatakan meninggal.
Dengan demikian, tercatat ada 197 pasien positif corona yang masih menjalani perawatan.
Data tersebut juga akan terus berubah seiring dengan dilakukan tracing atau pelacakan atas kasus-kasus yang dinayatakan positif corona.
Pemerintah Indonesia melalui Gugus tugas percepatan penanganan covid-19 telah memutuskan untuk memperpanjang masa darurat Covid-19 hingga 29 Mei 2020.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan saat ini yang perlu dilakukan adalah menjaga jarak dan mengurangi tempat kerumunan yang berisiko membawa lebih besar penyebaran Covid-19.
"Sekarang ini yang paling penting yang perlu dilakukan adalah bagaimana kita mengurangi dari satu tempat, ke tempat yang lain," kata Jokowi saat konferensi pers di Istana Bogor, Senin (16/3/2020).
Jokowi juga meminta kepada kepala daerah yang akan membuat kebijakan besar terkait penanganan virus corona agar membahas terlebih dahulu dengan pemerintah pusat.
Untuk memudahkan berkomunikasi, ia meminta kepada daerah untuk selalu komunikasi dengan kementerian terkait serta satgas Covid-19.
"Semua kebijakan besar di tingkat daerah terkait Covid-19, harus dibahas dulu dengan pemerintah pusat," jelasnya.
"Untuk mempermudah komunikasi saya minta kepada dearah untuk berkonsultasi membahasnya dengan kementerian terkait dan satgas Covid-19" lanjutnya.
(Tribunnews.com/Tio)