TRIBUNNEWS.COM -Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) meninggal dunia di Singapura karena terjangkit virus corona atau Covid -19.
Ia merupakan seorang pria berusia 64 tahun yang dirawat intensif sebagai pasien positif di Singapura.
Pria itu tercatat meninggal dunia sekitar pukul 10 pagi waktu setempat.
Kabar tersebut diumumkan oleh Pemerintah Singapura pada Sabtu pagi ini.
Dilaporkan selain seorang WNI, seorang pasien berkebangsaan Singapura juga tewas karena positif corona.
Baca: PERTAMA Singapura Konfirmasi 2 Pasien Corona Meninggal Dunia
Kabar tersebut sekaligus sebagai kabar kematian pertama kali yang dikonfirmasi Pemerintah Singapura.
Seperti dikutip Tribunnews.com dari mothership.sg, Menteri Kesehatan Gan Kim Yong, mengumumkan dua kematian Covid-19 pertama di Singapura.
WNI Pasien ke-212
Pasien Warga Negara Indonesia (WNI) meningal di Singapura adalah pasien kasus corona ke-212 Singapura.
WNI itu berusia 64 tahun.
Ia mengalami komplikasi serius dan akhirnya menyerah pada infeksi corona setelah sembilan hari dirawat diĀ ICU pada 21 Maret pukul 10:15 pagi waktu setempat.
Pasien memiliki riwayat jantung.
Sebelum kedatangannya di Singapura pada 13 Maret, ia juga dirawat di rumah sakit di Indonesia karena pneumonia dan memiliki riwayat penyakit jantung.
REaksi Pemerintah Indonesia