"Prioritaskan pada mereka yang memerlukan layanan kesehatan lebih penting," pungkas Dono.
Lebih lanjut, Dono menegaskan bahwa penggunaan masker pada masyarakat umum tidak dianjurkan.
Prioritas penggunaan masker dan alat pelindung diri lainnya adalah pada tenaga kesehatan dan mereka yang menangani penderita penyakit.
Untuk memastikan hal itu, pemerintah dapat mengeluarkan aturan dan tindakan yang lebih persuasif.
"Jika diperlukan maka perlu dipertimbangkan tindakan afirmasi dengan melibatkan personil TNI dan Polri," kata Dono Widiatmoko.
Bagi masyarakat umum, diminta untuk:
- Tidak berpergian keluar rumah jika tidak sangat perlu
- Hindari tempat umum/keramaian
- Cuci tangan dengan sabun sesering mungkin
- Jaga kondisi tubuh dengan asupan gizi yang baik dan tetap berolahraga di rumah
- Jika demam dan batuk-batuk, segera isolasi diri di kamar, hindari interaksi dengan orang lain
- Jika sakit memburuk, cari bantuan kesehatan sesuai ketersediaan di daerah masing-masing