TRIBUNNEWS.COM - Lebih dari 130 juta wanita melahirkan di seluruh dunia setiap tahun.
Selama kehamilan, perubahan dalam sitem kekebalan tubuh membuat wanita pada umumnya rentan terhadap infeksi pernapasan.
Tahun ini, wanita hamil terpaksa lebih khawatir karena adanya virus corona alias Covid-19.
Sebagai catatan, Covid-19 merupakan virus yang dapat mempengaruhi paru-paru dan saluran pernapasan seseorang.
Melansir Time, pemerintah Inggris mengumumkan pada Senin (23/3/2020), wanita hamil berada pada peningkatan risiko penyakit Covid-19.
Dalam konferensi pers, Kepala Petugas Kesehatan Masyarakat Inggris, Chirs Whitty menerangkan hal tersebut.
Whitty mengatakan orang dalam kategori berisiko tinggi harus tinggal di rumah selama 12 minggu.
Termasuk orang dengan usia di atas 70 tahun dan orang dengan kondisi kesehatan yang mendasarinya, serta wanita hamil.
Lebih lanjut, Whitty mengimbau agar wanita hamil tersebut sebagai tindakan pencegahan.
"Karena kami masih awam dalam pemahaman tentang virus ini, dan kami ingin memastikan," terang Whitty.
Baca: Pemprov Bali Umumkan Enam PDP Positif Covid-19, Dua di Antaranya WNI Asal Bali
Baca: Covid-19: Tanggung Jawab Media Versus Nilai Ekonomi
Tak Ada Bukti
Namun, ini tidak sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan oleh pejabat kesehatan masyarakat lainnya.
Selama jumpa pers pada 16 Maret 2020, Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus angkat bicara.
"Tidak ada bukti, wanita hamil datang dengan tanda atau gejala yang berbeda atau berisiko lebih tinggi terkena penyakit parah," ungkap Tedros.