TRIBUNNEWS.COM - Ujian Nasional (UN) untuk SD, SMP/MTs, dan SMA/MA tahun 2020 ini kabarnya akan ditiadakan lantaran wabah virus corona semakin memakan korban.
Mendikbud Nadiem Makarim pun sudah melakukan rapat daring dengan anggota Komisi X DPR, Senin (23/3/2020) malam.
Kemungkinan nantinya penentu kelulusan siswa ditentukan dengan nilai rapor.
Namun, kabar tersebut belum dapat dipastikan lantaran belum ada keputusan resmi dari pemerintah.
Berikut fakta UN 2020 ditiadakan karena corona:
1. Desakan dari DPR
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda sempat mendesak pemerintah untuk menghapus pelaksanaan UN.
Dikutip dari Kompas.com, desakan ini dimaksudkan untuk melindungi para siswa dari penyebaran wabah corona.
“Kami mendesak agar pemerintah menghapus pelaksanaan UN tahun ini karena wabah corona yang kian meluas," ungkap Syaiful dalam keterangan tertulis, Senin (23/3/2020).
"Ada ratusan ribu hingga jutaan siswa yang terancam terpapar virus ini jika kita memaksakan agar pelaksanaan UN tetap dilakukan," sambungnya.
Baca: Nadiem Makarim dan DPR Sepakat UN Ditiadakan, Kelulusan Kemungkinan Ditentukan dari Nilai Rapor
Baca: RS Moewardi Solo Buat APD Sendiri, Harga Cuma Rp 50 Ribu, Sanggup Produksi 250 per Hari
2. Corona diprediksi sampai April saat UN
Syaiful menjelaskan, sesuai jadwal, seharusnya UN SMA/MA dilaksanakan pada 30 Maret hingga 2 April 2020.
Sedangkan tingkat SMP/MTs pada 20 hinga 23 April 2020.
Syaiful memperkirakan penyebaran virus corona masih tinggi pada April sehingga terlalu berisiko untuk para siswa.