“Kami sangat berharap agar kondisi penyebaran wabah corona dipertimbangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sehingga ada baiknya untuk menghindari bahaya lebih besar, maka UN tingkat SMA/MA dan SMP/MTs dihapus saja," jelasnya.
3. UN bukan penentu kemampuan akademis siswa
Syaiful dalam keterangannya menyebut UN sudah tidak menjadi parameter utama untuk menilai kemampuan akademis para siswa.
Hal ini sesuai dengan semangat Merdeka Belajar yang digalakkan oleh Kemendikbud.
Sehingga sudah selayaknya UN ditiadakan mengingat lebih banyak risiko yang membahayakan.
“Selain itu, UN juga tidak lagi menjadi penentu untuk masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi," kata Syaiful.
"Dengan demikian tidak ada lagi alasan yang menguatkan pelaksanaan UN SMA/MA dan UN SMP/MTs di tengah meluasnya wabah yang mematikan ini,” imbuhnya.
Baca: Luqman Hakim: Test Corona Harus Prioritaskan Tenaga Medis dan Masyarakat
Baca: Virus Corona Bikin Penumpang MRT Turun Drastis, di Akhir Pekan Cuma 5.000-an Orang
4. Nilai rapor penentu kelulusan
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Syaiful sempat membeberkan rapat daring yang digelar bersama Nadiem.
Dari rapat itu, muncul beberapa opsi pengganti UN 2020, di antaranya nilai rapor turut menjadi penentu kelulusan.
“Dari rapat konsultasi via daring antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa, salah satunya dengan nilai kumulatif dalam rapor,” ujar Syaiful.
5. Opsi USBN online
Saat ini Kemendikbud tengah mengkaji opsi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai penganti UN.
Namun USBN hanya bisa dilaksanakan jika pihak sekolah bisa menyelenggarakannya dengan sistem online.