Sebanyak 41 TKI sebelumnya akan dipulangkan dari Malaysia ke Tanjungpinang, Rabu (25/3/2020).
Puluhan TKI ini terdiri dari 34 laki-laki, 2 perempuan dan 5 orang anak-anak.
Koordinator Pemulangan TKI Kementerian Sosial Republik Indonesia, Pitter Mattakena mengatakan, seluruh TKI akan menjalani karantina dahulu selama 14 hari.
Mereka akan ditempatkan sementara di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) kawasan Senggarang, Kota Tanjungpinang begitu tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP).
Baca: Raffi Ahmad Tertawa Lihat Nagita Nangis Sesenggukan, Shireen Sungkar : Gak Bakal Bisa Berhenti
Baca: Stop Jadi Kaum Rebahan! Begini Cara Eksis Berkarya Walau Cuma di Rumah Aja
"Mereka akan dikarantina juga selama 14 hari begitu tiba di Tanjungpinang," kata dia.
Ia mengungkapkan, sebanyak 81 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia ditempatkan sementara di, Selasa (24/3/2020) sore.
Para TKI yang berjumlah 81 orang tersebut terdiri 46 laki-laki, 33 perempuan, dan 2 anak terlihat menggunakan masker saat akan masuk kedalam kendaraan setibanya di Tanjungpinang.
Para TKI yang mayoritas berasal dari Jawa, NTB, Medan serta Aceh tersebut memang tidak ada masalah dalam kesehatan.
"Mereka sebelumnya sudah melalui pemeriksaan ketat protokol kesehatan. Mulai dari Malaysia hingga sampai ke Tanjungpinang melalui Batam dulu. Namun demi pencegahan Covid-19, mereka wajib dicek kembali kondisi kesehatannya," ucapnya.(Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Status Malaysia Lockdown Diperpanjang, Ribuan WNI Pulang ke Indonesia Lewat Batam